Advertisement
Menteri KKP Berjanji Permudah Izin Kapal Tangkap
Kapal milik nelayan tidak digunakan melaut selama ombak tinggi di Pantai Depok pada Kamis (13/6/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG - Guna meningkatkan kesejahteraan para nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo akan mempermudah perizinan operasional kapal tangkap.
"Masalah nelayan adalah masalah menteri, kalau nelayan merasa terhambat dalam bekerja karena perizinan maka itu harus dipermudah," ujarnya saat berada di Pangkalpinang, Babel, Sabtu (16/11/2019) malam.
Advertisement
Ia menambahkan, nelayan harus merasa lebih mudah dan lebih gampang menangkap ikan karena daya jelajah kapal mereka bisa lebih jauh ke tengah.
"Memberikan kemudahan dalam perizinan, tentu memberikan kemudahan kepada nelayan dalam menangkap ikan," ujarnya.
BACA JUGA
Ia menyebutkan, izin kapal tangkap 10 sampai dengan 30 GT menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan di atas 30 GT menjadi kewenangan KKP.
"Tentu saja dalam mengurus perizinan ini melibatkan beberapa instansi sektoral dan yang pasti saya tidak ingin mengurus izin harus lama-lama," lanjutnya.
Edhy juga mendorong para nelayan daerah itu mengembangkan budi daya ikan keramba apung.
"Ada beberapa jenis ikan laut yang bisa dibudidayakan, sudah ada contohnya di daerah lain dan itu bisa dilakukan di Babel," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
Lurah Sukoreno Kulonprogo Jadi Juru Damai Resmi Lewat Program NLP
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Perda Kebencanaan Masuk Agenda 13 Propemperda Sleman 2026
- BMKG Tetapkan Zona Merah Selatan NTB, Gelombang 6 Meter Mengancam
- Pos Bantuan Hukum Dinilai Redam Sengketa Warga Sleman
- Tragedi Kereta Api Spanyol, Korban Tewas di Andalusia Capai 42 Orang
- Barcelona Resmi Pinjamkan Ter Stegen ke Girona hingga Juni 2026
- DVI Identifikasi Pramugari Korban ATR 42-500, Florencia Lolita
- Pendaki Hilang di Bukit Mongkrang, Polres Karanganyar Turunkan Unit K9
Advertisement
Advertisement



