Advertisement
Menteri KKP Berjanji Permudah Izin Kapal Tangkap

Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG - Guna meningkatkan kesejahteraan para nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo akan mempermudah perizinan operasional kapal tangkap.
"Masalah nelayan adalah masalah menteri, kalau nelayan merasa terhambat dalam bekerja karena perizinan maka itu harus dipermudah," ujarnya saat berada di Pangkalpinang, Babel, Sabtu (16/11/2019) malam.
Advertisement
Ia menambahkan, nelayan harus merasa lebih mudah dan lebih gampang menangkap ikan karena daya jelajah kapal mereka bisa lebih jauh ke tengah.
"Memberikan kemudahan dalam perizinan, tentu memberikan kemudahan kepada nelayan dalam menangkap ikan," ujarnya.
Ia menyebutkan, izin kapal tangkap 10 sampai dengan 30 GT menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan di atas 30 GT menjadi kewenangan KKP.
"Tentu saja dalam mengurus perizinan ini melibatkan beberapa instansi sektoral dan yang pasti saya tidak ingin mengurus izin harus lama-lama," lanjutnya.
Edhy juga mendorong para nelayan daerah itu mengembangkan budi daya ikan keramba apung.
"Ada beberapa jenis ikan laut yang bisa dibudidayakan, sudah ada contohnya di daerah lain dan itu bisa dilakukan di Babel," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- Presiden Prabowo Temui Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
- PBB Ingatkan Tepi Barat Terancam Terbelah akibat Permukiman Israel
Advertisement

Jumlah WNA Naik Kereta Tumbuh 10,69 Persen, Jogja Kunjungan Terbanyak
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Kabar Berkembang, Hari Ini, Presiden Prabowo Umumkan Menteri dan Wamen Baru
- Delapan Rumah Hancur, Tujuh Orang Terluka akibat Ledakan Pamulang Tangsel
- KPK Dalami Modus Calon Haji Khusus Diberi Waktu Pelunasan 5 Hari Kerja
- BPBD Bali Sebut Hingga Pagi Ini Ada 19 Orang Meninggal Dunia
- 7 Korban Ledakan di Pamulang Dirawat di RS Terdekat
- DPR Dukung Pendirian 500 Sekolah Rakyat di Kawasan 3T
- Tragedi Kebakaran Sumur Minyak Ilegal, Anak Balita Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement