Advertisement
Menteri KKP Berjanji Permudah Izin Kapal Tangkap
Kapal milik nelayan tidak digunakan melaut selama ombak tinggi di Pantai Depok pada Kamis (13/6/2019). - Harian Jogja/Fahmi Ahmad Burhan
Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG - Guna meningkatkan kesejahteraan para nelayan, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo akan mempermudah perizinan operasional kapal tangkap.
"Masalah nelayan adalah masalah menteri, kalau nelayan merasa terhambat dalam bekerja karena perizinan maka itu harus dipermudah," ujarnya saat berada di Pangkalpinang, Babel, Sabtu (16/11/2019) malam.
Advertisement
Ia menambahkan, nelayan harus merasa lebih mudah dan lebih gampang menangkap ikan karena daya jelajah kapal mereka bisa lebih jauh ke tengah.
"Memberikan kemudahan dalam perizinan, tentu memberikan kemudahan kepada nelayan dalam menangkap ikan," ujarnya.
BACA JUGA
Ia menyebutkan, izin kapal tangkap 10 sampai dengan 30 GT menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan di atas 30 GT menjadi kewenangan KKP.
"Tentu saja dalam mengurus perizinan ini melibatkan beberapa instansi sektoral dan yang pasti saya tidak ingin mengurus izin harus lama-lama," lanjutnya.
Edhy juga mendorong para nelayan daerah itu mengembangkan budi daya ikan keramba apung.
"Ada beberapa jenis ikan laut yang bisa dibudidayakan, sudah ada contohnya di daerah lain dan itu bisa dilakukan di Babel," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Lolos Seleknas, 3 Atlet Anggar DIY Bela Indonesia di Ajang Asia
- Pemerintah Siapkan Aturan E-Commerce Lindungi UMKM
- KAI Cek Jalur Utara Jelang Angkutan Lebaran 2026
- Fasilitas Publik Termasuk Sekolah di Bantul Pulih Seusai Gempa Pacitan
- Astra Motor Jombor Dukung Insan Pers lewat Servis Motor Gratis
- Bantul Belum Pastikan Pagu Dana Desa 2026, Tunggu Mekanisme Penyaluran
- BPOM Sita 41 Obat Herbal Ilegal Mengandung Bahan Kimia Obat
Advertisement
Advertisement




