Advertisement
Kasus Penembakan, Anak Bupati Majalengka Akhirnya Ditahan
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono (tengah) saat menunjukkan barang bukti senjata api milik anak Bupati Majalengka. - ANTARA/Khaerul Izan
Advertisement
Harianjogja.com, MAJALENGKA- Irfan Nuralam, PNS yang juga anak Bupati Majalengka Karna Sobahi akhirnya ditahan Polres Majalengka, Jawa Barat, pada Sabtu (16/11/2019) pukul 00.10 WIB. Sebelum ditahan, Irfan Nur lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan saat ini tersangka sudah berada di ruang tahanan.
Advertisement
"Kita laksanakan pemeriksaan tersangka dan pada (Sabtu, 16/11/2019) pukul 00.10 WIB tersangka resmi kita tahan di rutan Mapolres Majalengka," kata Mariyono di Majalengka, Sabtu.
Mariyono mengatakan penahanan yang dilakukan itu setelah tersangka Irfan memenuhi panggilan dan dimintai keterangan oleh penyidik pada hari Jumat (15/11/2019) keamrin.
BACA JUGA
Untuk diketahui, kasus penembakan yang dilakukan Irfan terhadap korban Panji terjadi pada Minggu (10/11/2019) sekitar jam 23.30 WIB di depan ruko.
Setelah adanya laporan dari korban, lanjut Mariyono pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP.
"Kami menerima laporan Polisi dari Saudara Panji (terkait penembakan yang dilakukan IN)," ujarnya.
Dari laporan itu pihak kepolisian pada Selasa 12 November 2019, meningkatkan status penembakan dari penyelidikan ke penyidikan.
Setelah memeriksa beberapa saksi, selanjutnya pada Rabu (13/11/2019) pihaknya menetapkan IN sebagai tersangka kasus penembakan.
Tersangka sendiri kata Mariyono, akan ditahan di rutan Mapolres Majalengka selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
"Tersangka akan kita tahun selama 20 hari ke depan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Beli 5.000 Bom Pintar Boeing, Pengiriman Mulai 2029
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes Kota Jogja Telusuri Enam Kasus Campak Awal 2026
- Promo Ramadan AC Aqua 1/2 PK, Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
- Kuota Penonton PSIM vs Persijap di Bantul Naik Jadi 7.000 Orang
- Tol Bawen-Ambarawa Dibuka Fungsional Saat Mudik Lebaran
- KPK Periksa Japto Soerjosoemarno Terkait Kasus Rita Widyasari
- Penasihat Desak Trump Akhiri Konflik AS dengan Iran
- Tol Jogja-Solo Segmen Purwomartani Dibuka Mudik Lebaran, Masuk Gratis
Advertisement
Advertisement









