Advertisement
Warga Perumahan Bukit Mampang Kaget Tetangganya Ditangkap Densus 88
Tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. - Antara/Rony Muharrman
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK - Warga di Perumahan Bukit Mampang Residence, Blok N, No. 8, Jalan Cemara, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, kaget dan tak menyangka wilayahnya ada seorang terduga teroris. Perumahan tersebut menjadi tempat tinggal terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88.
Warga tidak menyangka salah satu warganya yakni WJS ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris internasional. Selama ini, WJS dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
Advertisement
"Gak nyangka dan kaget. Soalnya dia baru tinggal di perumahan ini satu tahun, " kata Mutia, 29, salah satu tetangga WJS, Kamis (14/11/2019).
Saat penangkapan WJS oleh tim Densus 88, Mutia mengaku tidak mengetahui. Ia hanya tahu saat ada polisi yang mengeledah rumah tetangganya itu.
BACA JUGA
Dari pengamatan Mutia, saat penggeledahan, polisi terlihat menyita beberapa barang seperti satu buah laptop, belasan handphone, tujuh paspor beda-beda nama, serta beberapa buku-buku tentang Islam.
"Keluarga WJS tinggal bersama seorang istri dan dua putranya yang masih duduk di sekolah dasar," ungkapnya.
Diketahui, WJS merupakan warga pendatang di komplek tersebut. Saat pindahan, WJS tak diantar atau didampingi keluarganya.
"Dia kan di sini ngontrak, waktu pindahan enggak ada yang anterin keluarganya, barang-barangnya juga datangnya dikit-dikit enggak sekaligus," ujar salah satu warga lainnya.
Sementara itu, melalui keterangan tertulis, pengurus SDIT tempat WJS ditangkap menyatakan, bahwa WJS bukanlah guru, pegawai atau pengurus SDIT tersebut.
"Dengan tegas kami mengutuk segala bentuk aktivitas yang berlawanan dengan hukum di NKRI. Ia [WJS] bukan guru, pegawai, dan pengurus di SDIT. Untuk penangkapan terjadi di Jalan Palakali, Tanah Baru, Beji, Depok, dekat sekolah kami, bukan di dalam SDIT, " kata Jundi salah satu pengurus SDIT tersebut.
Jundi menerangkan, pihaknya bergerak di bidang pendidikan formal, di bawah naungan diknas, yang memberikan pelayanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat.
"Kami mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI," kata Jundi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- MRP Kecam Penembakan Pilot Smart Air oleh KKB di Papua
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, Minggu 15 Feb
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Bank Jateng Resmikan KCP RSUD Moewardi dan Donasi Ambulans
- BGN Cairkan Rp32,1 Triliun Dana MBG, Perputaran Uang Tembus Rp29 T
- DLH Luncurkan Gerakan Kulonprogo ASRI, Ini Tujuannya
- Yu Beruk Wafat, Duka Seni Tradisi Yogyakarta
- Bareskrim Polri Tahan Tersangka Kasus Pemalsuan Status Nikah di KTP
- Trump Ancam Iran, Kapal Induk AS ke Timur Tengah
- The Ground of Fire, Pameran Lutfi Yanuar di Bantul
Advertisement
Advertisement







