Advertisement
Warga Perumahan Bukit Mampang Kaget Tetangganya Ditangkap Densus 88
Tiga orang anggota Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 sedang menjalankan tugasnya. - Antara/Rony Muharrman
Advertisement
Harianjogja.com, DEPOK - Warga di Perumahan Bukit Mampang Residence, Blok N, No. 8, Jalan Cemara, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, kaget dan tak menyangka wilayahnya ada seorang terduga teroris. Perumahan tersebut menjadi tempat tinggal terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88.
Warga tidak menyangka salah satu warganya yakni WJS ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris internasional. Selama ini, WJS dikenal sebagai pribadi yang tertutup.
Advertisement
"Gak nyangka dan kaget. Soalnya dia baru tinggal di perumahan ini satu tahun, " kata Mutia, 29, salah satu tetangga WJS, Kamis (14/11/2019).
Saat penangkapan WJS oleh tim Densus 88, Mutia mengaku tidak mengetahui. Ia hanya tahu saat ada polisi yang mengeledah rumah tetangganya itu.
BACA JUGA
Dari pengamatan Mutia, saat penggeledahan, polisi terlihat menyita beberapa barang seperti satu buah laptop, belasan handphone, tujuh paspor beda-beda nama, serta beberapa buku-buku tentang Islam.
"Keluarga WJS tinggal bersama seorang istri dan dua putranya yang masih duduk di sekolah dasar," ungkapnya.
Diketahui, WJS merupakan warga pendatang di komplek tersebut. Saat pindahan, WJS tak diantar atau didampingi keluarganya.
"Dia kan di sini ngontrak, waktu pindahan enggak ada yang anterin keluarganya, barang-barangnya juga datangnya dikit-dikit enggak sekaligus," ujar salah satu warga lainnya.
Sementara itu, melalui keterangan tertulis, pengurus SDIT tempat WJS ditangkap menyatakan, bahwa WJS bukanlah guru, pegawai atau pengurus SDIT tersebut.
"Dengan tegas kami mengutuk segala bentuk aktivitas yang berlawanan dengan hukum di NKRI. Ia [WJS] bukan guru, pegawai, dan pengurus di SDIT. Untuk penangkapan terjadi di Jalan Palakali, Tanah Baru, Beji, Depok, dekat sekolah kami, bukan di dalam SDIT, " kata Jundi salah satu pengurus SDIT tersebut.
Jundi menerangkan, pihaknya bergerak di bidang pendidikan formal, di bawah naungan diknas, yang memberikan pelayanan pendidikan untuk semua lapisan masyarakat.
"Kami mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas hal tersebut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI," kata Jundi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal Bus Sinar Jaya ke Pantai Parangtritis dan Baron Hari Ini
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Liga Champions, Eintracht Frankfurt Vs Liverpool, Pesta The Reds
- Lumbung Mataraman Bendung Semin Bakal Dilengkapi Drone Pertanian
- Cek Harga Emas, Logam Mulia Antam, UBS dan Galeri24 Hari Ini
- Bantul Siapkan Masa Transisi Menuju Proyek PSEL di 2027
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Penanganan Kemiskinan di Kota Jogja Harus Sentuh Akar Masalah
- Bayern Muenchen Vs Club Brugge, Skor 4-0, Muenchen Menang Telak
Advertisement
Advertisement



