Advertisement
Hasil Survei LSI, Pilpres 2019 Turunkan Kepercayaan Publik terhadap Ulama
Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto bebicara di mimbar dalam acara Ijtima' Ulama di Jakarta, Jumat (27/7/218). - Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kepercayaan publik terhadap tokoh-tokoh ulama di Indonesia menurun setelah kontestasi Pilkada 2017 dan Pemilu 2019 yang cukup sering melibatkan agama di dalamnya. Hal itu berdasarkan survei Lembaga Survei Indonesia Denny JA.
Peneliti LSI Denny JA, Adjie Alfaraby menjabarkan, dalam jajak pendapat mereka pada Juli 2018, sebesar 91,3 persen masyarakat masih percaya terhadap imbauan tokoh agama khususnya ulama.
Advertisement
"Mereka yang menyatakan tidak percaya dengan imbauan ulama yaitu sebesar 3,7 persen pra pilpres," kata Adjie Alfaraby di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).
Namun, dalam survei lanjutan pada September 2019 atau pascapilpres, mereka yang menyatakan percaya terhadap himbauan tokoh agama (ulama) sedikit menurun menjadi 85,1 persen.
BACA JUGA
"Mereka yang menyatakan tidak percaya dengan imbauan ulama juga mengalami kenaikan menjadi 8,6 persen pasca-Pilpres 2019," ungkapnya.
Adjie menjelaskan, keterlibatan ulama di dalam proses pemilu yang masif menjadi faktor utama kepercayaan publik terhadap ulama menurun.
"Selama Pilpres 2019, sebagian ulama terlibat dalam proses dukung mendukung calon presiden tertentu. Dukungan-dukungan tersebut tentunya mempengaruhi persepsi publik (umat) terhadap ulama," jelasnya.
Survei ini dilakukan terhadap populasi pemilih nasional menggunakan 1200 responden di 34 propinsi, dengan metode wawancara langsung.
Ambang batas kesalahan survei ini adalah +/- 2.9 persen. Selain survei, LSI Denny JA juga melengkapi survei ini dengan riset kualitatif dengan metode grup diskusi terfokus, wawancara mendalam, dan analisis media.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 2 Februari 2026, Tarif Rp8.000
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Persija Pinjamkan Rio Fahmi dan Hansamu Yama hingga Akhir Musim
- Madura United Ditahan PSBS Biak 0-0 di Pekan Ke-19 Super League
- Prabowo Instruksikan Reformasi Pasar Modal Berjalan di Masa Transisi
- RUPST Himbara 2026 Segera Digelar, Ini Penjelasan Danantara
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Minggu 1 Februari 2026
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 1 Februari 2026
Advertisement
Advertisement



