Gagal Bayar Pinjol? Ini 5 Risiko Hukum dan Cara Menghadapinya
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Ilustrasi/JIBIPhoto
Harianjogja.com, JAKARTA - Jabatan Kabareskrim Polri saat ini kosong. Indonesia Police Watch (IPW) mempertanyakan Polri yang belum menunjuk sosok untuk menduduki jabatan tersebut.
Pasalnya di surat telegram kapolri 8 November 2019 yang berisi mutasi 206 perwira Polri tidak ada yang menduduki posisi Kabareskrim.
"Mutasi di tubuh Polri kali ini terlihat sangat aneh. Bagaimana tidak, yang posisinya kosong sekarang ini kan jabatan kabareskrim, tapi kenapa jabatan yang kosong itu belum diisi dalam mutasi ini, justru yang dimutasi sejumlah posisi yang sesungguhnya belum begitu mendesak untuk direposisi," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane saat dihubungi, Jakarta, Sabtu (9/11/2019).
Neta menduga belum ditunjuknya kabareskrim karena masih terjadi perdebatan di internal Polri tentang sosok yang berhak menjadi kabareskrim.
"Adanya tarik menarik yang kuat menyangkut posisi kabareskrim. Ada indikasi intervensi jalur kekuasaan untuk mendudukkan figur tertentu sebagai kabareskrim, sementara internal Polri menilai figur tersebut masih sangat junior dan menginginkan tampilnya figur senior yang menjadi kabareskrim baru," ucapnya.
Ia juga menilai bahwa beberapa sosok yang ditunjuk Kapolri Jenderal Idham Azis untuk menempati jabatan strategis dalam mutasi tersebut, adalah pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan kapolri.
"Dari mutasi ini terlihat Idham Azis sebagai kapolri baru mulai menunjukkan kekuatannya dengan menyusun orang-orangnya maupun pendukungnya. Mutasi ini menunjukkan juga secara nyata bahwa kekuatan lama di Polri begitu cepat digeser Idham dan figur-figur milik kekuatan lama itu ditempatkan pada posisi posisi yang kurang strategis dan turun kelas," tuturnya.
Sebelumnya, sebanyak 206 perwira tinggi dan perwira menengah Polri mendapatkan mutasi jabatan yang tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor/ ST/3020/XI/KEP./2019 tertanggal 8 November 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Gagal bayar pinjol memiliki sejumlah risiko, mulai dari penagihan, denda, riwayat kredit hingga persoalan wanprestasi. Ini langkah menghadapinya.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.