Advertisement
KNKT: 80% Kecelakaan Ban Mobil Pecah di Jalan Akibat Kekurangan Tekanan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -Sebanyak 80% kecelakaan di jalan raya yang melibatkan pecah ban dikarenakan masalah kekurangan tekanan ban. Temuan itu diungkapkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono menyatakan pecah ban bisa berakibat sangat fatal jika terjadi di jalan tol.
Advertisement
"Kami melihat kecelakaan di jalan tol ini terus berulang. Akibat masalah ban sangat luar biasa," katanya dalam diskusi Forum Tematik Bakohumas, Rabu (6/11/2019).
Biasanya, menurutnya, jalan bebas hambatan tersebut menuntut pengendara untuk memacu kendaraan pada kecepatan tinggi. Apalagi sekarang sudah banyak terbangun jalan tol baru dengan beberapa ruas lurus.
Padahal, sejumlah risiko telah mengintai, yakni jalan lurus menyebabkan lengah atau mengantuk, kondisi pengendara bisa memacu pada kecepatan penuh sesuai kapasitas kendaraan (free flow speed), tabrak depan belakang, dan pecah ban.
Kendaraan yang dipacu dalam kecepatan tinggi menyebabkan ban dalam keadaan lelah (fatigue) sebelum akhirnya pecah. Jika yang pecah adalah ban belakang, mengakibatkan kendaraan tidak bisa dikendalikan.
Di sisi lain, KNKT menemukan 50 persen--60 persen ban yang dioperasikan di jalan tidak sesuai dengan tekanan standar. Orang baru sadar jika merasa sudah goyah saat berkendara atau secara visual ban sudah kempis.
Khusus pengendara bergender perempuan, paparnya, cenderung cuek pada kondisi ban. Padahal, keselamatan sangat bergantung pada kesehatan ban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement