Advertisement
Seorang Pria Malaysia Divonis Penjara 34 Bulan karena Bunuh Kucing dengan Mesin Cuci

Advertisement
Harianjogja.com, KUALA LUMPUR - Seorang pria dijatuhi vonis 34 bulan penjara oleh Pengadilan Malaysia karena membunuh kucing dengan memasukkannya ke dalam pengering mesin cuci, demikian Kantor Berita Bernama, hukuman pertama di bawah undang-undang baru tentang kesejahteraan binatang.
Pada putusan Selasa, di mana pengadilan tinggal menunggu banding, K Ganesh (42) diperintah untuk membayar denda sebesar 40.000 ringgit atas kejahatannya, yang terekam CCTV kemudian menjadi viral di media sosial tahun lalu.
Advertisement
Video itu memperlihatkan seorang pria membuka pintu pengering mesin cuci sementara yang lain mendorong kucing itu masuk, sebelum akhirnya mereka menyalakan mesin cuci dan kemudian pergi.
"Saya harap vonis ini dapat dijadikan pelajaran untuk tertuduh dan masyarakat agar tidak bertindak sadis terhadap binatang," kata lembaga tersebut mengutip Hakim Rasyihah Ghazali.
BACA JUGA
Reuters tidak dapat langsung menghubungi Ganesh atau pengacaranya untuk dimintai komentar. Media melansir pengacara S. Muthuveeran mengupayakan hukuman minimal mengingat ini adalah pelanggaran pertama Ganesh dan ia berasal dari keluarga miskin.
Tidak diketahui pasti alasan mereka memasukkan kucing itu ke dalam mesin pengering atau apa yang terjadi dengan pria lainnya dalam video tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Reuters
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kemendagri Temukan Perbedaan Data Simpanan Pemda dan BI Rp18 Triliun
- Kejagung Serahkan Uang Rp13,2 Triliun Hasil Sitaan Kasus CPO ke Negara
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
Advertisement

Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik Dibutuhkan Untuk Atasi TPA
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke YIA Kulonprogo Senin 20 Oktober 2025
- Cek Jalur dan Tarif Trans Jogja Hari Ini Senin 20 Oktober 2025
- Durasi Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Diperpanjang
- Verstappen Juara GP Amerika Serikat 2025
- Jadi Tersangka, Selebgram Lisa Mariana Dipanggil Polisi Hari Ini
- Calvin Verdonk Bermain 8 Menit, Lille Kalahkan Nantes
- Hujan Mulai Datang, Produksi Pertanian di Bantul Tetap Aman
Advertisement
Advertisement