Advertisement
Beda dengan Presiden, Menko Polhukam Mahfud Md Dukung Perppu KPK

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md tetap mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.
Hingga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengeluarkan Perppu KPK. Beberapa waktu lalu, Jokowi mengatakan tidak akan mengeluarkan Perppu KPK selama proses uji materi masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Advertisement
"Jadi bagini, sejak sebelum pembentukan kabinet, kami sudah menyampaikan ke Presiden pendapat tentang perlunya Perppu," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Selasa (5/11/2019).
Menurutnya ada tiga jalur yang dapat ditempuh untuk menguji materi UU KPK. Ketiganya yaitu legislative review, judicial review, dan perppu. "Kami mendukung Perppu," terangnya.
Mahfud Md menyebut ada kelompok lain yang menyarankan Presiden Jokowi untuk tidak mengeluarka Perppu. Alasannya situasi saat ini tidak dalam situasi darurat.
"Jadi semua masukan itu disampaikan ke Presiden dan Presiden sekarang sudah memutuskan belum diperlukan Perppu. Kenapa? Karena sudah ada judicial jeview," ujarnya.
Mahfud pun menghargai langkah Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Jadwal KA Bandara YIA dan KA Bandara YIA Xpress, 19 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement