Advertisement

Beda dengan Presiden, Menko Polhukam Mahfud Md Dukung Perppu KPK

Rayful Mudassir
Selasa, 05 November 2019 - 17:07 WIB
Budi Cahyana
Beda dengan Presiden, Menko Polhukam Mahfud Md Dukung Perppu KPK Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md saat memberikan keterangan pers di kementerian terkait, Selasa (5/11/2019). - JIBI/Bisnis Indonesia/Rayful Mudassir

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md tetap mendukung penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) KPK.

Hingga kini Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum mengeluarkan Perppu KPK. Beberapa waktu lalu, Jokowi mengatakan tidak akan mengeluarkan Perppu KPK selama proses uji materi masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Advertisement

"Jadi bagini, sejak sebelum pembentukan kabinet, kami sudah menyampaikan ke Presiden pendapat tentang perlunya Perppu," katanya di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Selasa (5/11/2019).

Menurutnya ada tiga jalur yang dapat ditempuh untuk menguji materi UU KPK. Ketiganya yaitu legislative review, judicial review, dan perppu. "Kami mendukung Perppu," terangnya.

Mahfud Md menyebut ada kelompok lain yang menyarankan Presiden Jokowi untuk tidak mengeluarka Perppu. Alasannya situasi saat ini tidak dalam situasi darurat.

"Jadi semua masukan itu disampaikan ke Presiden dan Presiden sekarang sudah memutuskan belum diperlukan Perppu. Kenapa? Karena sudah ada judicial jeview," ujarnya.

Mahfud pun menghargai langkah Presiden Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement