Jalan Pintas Jokowi Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Abaikan Pembahasan Detail
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Suasana lepas sambut Menteri Dalam Negeri antara Tito Karnavian dan Tjahjo Kumolo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (23/10/2019)./Bisnis-Rayful Mudassir
Harianjogja.com, JAKARTA - Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) akan menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Rakornas ini digelar guna menyamakan Visi Pembangunan 2020 - 2024 pemerintahan Joko Widodo-Ma\'ruf Amin. Rakornas tersebut diselenggarakan pada pada Rabu (13/11/2019) di Sentul, Jawa Barat.
"Sebagai informasi, nanti tanggal 13 November 2019 di SICC Sentul Bogor, mendagri akan mengundang semua gubernur, wali kota/bupati, kapolda, kapolres, kajati maupun kajari, pangdam, danrem, dandim serta ketua DPRD provinsi, ketua DPRD kabupaten/kota se-Indonesia untuk rakor tentang Penyamaan Visi Pembangunan 2020 - 2024 ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam keterangan resmi, Selasa (5/11/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi dan Ma\'ruf dijadwalkan memberikan arahan bersama empat menteri koordinator, menteri terkait, unsur pengawas, aparat penegak hukum, dan keamanan nasional.
"Akan ada arahan Bapak Presiden dan Bapak Wakil Presiden, para menko, beberapa menteri dan kepala Badan Penanaman Modal, Ketua BPK, kepala BPKP, ketua KPK, jaksa agung, kapolri, dan panglima TNI," jelas Bahtiar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Penerbitan Perppu adalah jalan pragmatis Presiden Jokowi untuk segera menjalankan substansi UU Cipta Kerja.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.