Advertisement
Kalah dengan Kota Jogja, Ini Besar Upah Buruh di Solo
Ilustrasi. - Bisnis/Felix Jody Kinarwan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO– Besaran upah minimum kabupaten (UMK) tiap daerah sudah di ketahui. Demikian pula UMK antara Solo dan sejumlah wilayah di DIY yang merupakan daerah tetangga.
Nilai UMK Solo 2020 disepakati sebesar Rp1.956.200. Angka tersebut diperoleh berdasarkan musyawarah serikat pekerja dan pengusaha di Kota Solo, Jawa Tengah. Nantinya, nilai UMK itu bakal diusulkan ke Gubernur Jateng untuk ditetapkan.
Advertisement
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo, Ariani Indriastuti, rapat Dewan Pengupahan Solo telah menyepakati besaraan upah minimum kota (UMK) Solo 2020.
“Kesepakatan ini mengacu pada PP [Peraturan Pemerintah] No. 78/2015 tentang Pengupahan. Nilainya Rp1.956.200,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis (31/10/2019).
BACA JUGA
Nilai UMK 2020 tak lepas dari komentar netizen yang bekerja di Kota Solo. Ada sebagian netizen yang bersyukur dengan kenaikan UMK Solo. Namun, ada pula yang menilai kenaikan UMK 2020 tak signifikan. Sebab, kenaikan UMK dibarengi dengan naiknya beberapa harga barang pokok, bahkan iuran BPJS Kesehatan.
“Bayaran naik. Tapi BPJS juga naik. Sama saja gaes,” tulis @andri_prajaka yang mengomentari berita Solopos.com yang dibagikan @jelajahsolo, Jumat (1/11/2019).
Adapun dari sisi besaran upah, nilai UMK Solo lebih tinggi bila dibandingkan UMP DIY. Namun bila dibandingkan dengan UMK Kota Jogja, Solo masih kalah. Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnaker) DIY Andung Prihadi mengatakan melalui rapat yang digelar dengan melibatkan bupati dan wali kota serta unsur Dewan Pengupahan, UMP DIY ditetapkan sebesar Rp1.704.608.
Upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk Kota Jogja sebesar Rp2.004.000, Sleman Rp1.846.000, Bantul Rp1.790.500, Kulonprogo Rp1.750.500 dan Gunungkidul dengan UMK Rp1.705.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Adies Kadir Tegaskan Mundur dari Perkara Golkar di MK, Ini Alasannya
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Advertisement
Kodim Gunungkidul Akan Rutin Gelar Gerakan Kebersihan Seminggu Sekali
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Viral Video Anies Disebut Dibuntuti Intel TNI, Ini Faktanya
- PSS Sleman Hadapi Empat Laga Tandang di Putaran Ketiga
- Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus
- Kesaksian Berubah di Sidang Hibah Sleman, JPU Curiga Ada Tekanan
- Indonesia Ajukan Diri Gelar Piala Asia 2031, Ini Para Pesaingnya
- Bupati Kulonprogo Beri Bantuan Peralatan Sekolah ke Anak Yatim Piatu
- Masjid Jogokariyan Siapkan 370 Lapak Pasar Sore Ramadan
Advertisement
Advertisement



