Advertisement
Kalah dengan Kota Jogja, Ini Besar Upah Buruh di Solo

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO– Besaran upah minimum kabupaten (UMK) tiap daerah sudah di ketahui. Demikian pula UMK antara Solo dan sejumlah wilayah di DIY yang merupakan daerah tetangga.
Nilai UMK Solo 2020 disepakati sebesar Rp1.956.200. Angka tersebut diperoleh berdasarkan musyawarah serikat pekerja dan pengusaha di Kota Solo, Jawa Tengah. Nantinya, nilai UMK itu bakal diusulkan ke Gubernur Jateng untuk ditetapkan.
Advertisement
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Solo, Ariani Indriastuti, rapat Dewan Pengupahan Solo telah menyepakati besaraan upah minimum kota (UMK) Solo 2020.
“Kesepakatan ini mengacu pada PP [Peraturan Pemerintah] No. 78/2015 tentang Pengupahan. Nilainya Rp1.956.200,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis (31/10/2019).
Nilai UMK 2020 tak lepas dari komentar netizen yang bekerja di Kota Solo. Ada sebagian netizen yang bersyukur dengan kenaikan UMK Solo. Namun, ada pula yang menilai kenaikan UMK 2020 tak signifikan. Sebab, kenaikan UMK dibarengi dengan naiknya beberapa harga barang pokok, bahkan iuran BPJS Kesehatan.
“Bayaran naik. Tapi BPJS juga naik. Sama saja gaes,” tulis @andri_prajaka yang mengomentari berita Solopos.com yang dibagikan @jelajahsolo, Jumat (1/11/2019).
Adapun dari sisi besaran upah, nilai UMK Solo lebih tinggi bila dibandingkan UMP DIY. Namun bila dibandingkan dengan UMK Kota Jogja, Solo masih kalah. Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi (Disnaker) DIY Andung Prihadi mengatakan melalui rapat yang digelar dengan melibatkan bupati dan wali kota serta unsur Dewan Pengupahan, UMP DIY ditetapkan sebesar Rp1.704.608.
Upah minimum kabupaten/kota (UMK) untuk Kota Jogja sebesar Rp2.004.000, Sleman Rp1.846.000, Bantul Rp1.790.500, Kulonprogo Rp1.750.500 dan Gunungkidul dengan UMK Rp1.705.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
Advertisement

Satpol PP Kota Jogja Dorong Pengolahan Sampah Organik di Kampung Panca Tertib
Advertisement

Wisata Favorit di Asia Tenggara, dari Angkor Wat hingga Tanah Lot
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Temui Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
- BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Sepekan ke Depan
- Oknum TNI Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Kacab Bank di Jakarta
- Hore, Bansos Beras 10 Kg Dilanjutkan hingga Desember 2025
- BPOM Telusuri Temuan Mi Instan Mengandung Etilen Oksida di Taiwan
- Yusril: RUU Perampasan Aset Perlu Sinkron dengan KUHAP
- Prabowo Beri Dukungan Emir Qatar Setelah Israel Serang Doha
Advertisement
Advertisement