Advertisement
Kemenpan-RB Akan Saring Pegawai KPK yang Ingin Jadi PNS

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-Undang (UU) No.19/2019 atau revisi UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) akan mengubah status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tidak semua pegawai KPK secara serta merta menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kementeriannya bakal menyaring terlebih dahulu.
Advertisement
"Kami akan menyaring dulu. Tapi secara prinsip kami memahami kebutuhan yang ada di KPK," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Menurutnya, pegawai KPK yang masih bekerja akan menghadapi tahap seleksi bilamana mereka memang berhasrat menjadi PNS.
Lebih lanjut, mantan Menteri Dalam Negeri ini menyampaikan perpindahan status pegawai KPK menjadi PNS masih terus dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait. Saat ini, pihaknya masih menampung berbagai usulan yang masuk.
Tjahjo melanjutkan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pihak KPK mengenai kejelasan status kepegawaian lembaga antirasuah tersebut.
"Kami baru saja melakukan [komunikasi] secara lisan dan tertulis kepada teman-teman di deputi dan sudah ketemu dengan KPK," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Update Jadwal KRL Jogja Solo per Rabu, 16 Juli 2025, Lengkap dari Stasiun Tugu hingga Palur
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement