Advertisement
Kemenpan-RB Akan Saring Pegawai KPK yang Ingin Jadi PNS
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti uang terkait Operasi Tangkap Tangan ( OTT) Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara di Gedung KPK, Jakarta, Senin (7/10/2019) malam. - Antara/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Undang-Undang (UU) No.19/2019 atau revisi UU No.30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) akan mengubah status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan tidak semua pegawai KPK secara serta merta menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Kementeriannya bakal menyaring terlebih dahulu.
Advertisement
"Kami akan menyaring dulu. Tapi secara prinsip kami memahami kebutuhan yang ada di KPK," ujar Tjahjo di Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Menurutnya, pegawai KPK yang masih bekerja akan menghadapi tahap seleksi bilamana mereka memang berhasrat menjadi PNS.
Lebih lanjut, mantan Menteri Dalam Negeri ini menyampaikan perpindahan status pegawai KPK menjadi PNS masih terus dibahas bersama dengan pihak-pihak terkait. Saat ini, pihaknya masih menampung berbagai usulan yang masuk.
Tjahjo melanjutkan pihaknya terus menjalin komunikasi dengan pihak KPK mengenai kejelasan status kepegawaian lembaga antirasuah tersebut.
"Kami baru saja melakukan [komunikasi] secara lisan dan tertulis kepada teman-teman di deputi dan sudah ketemu dengan KPK," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Guru Besar UAD: Career Readiness SMK Bantu Deteksi Kesiapan Kerja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Zulhas: Sekolah Bisa Tolak Makanan MBG Tak Sesuai Standar
- Isu Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun, Ini Penjelasan Menkeu
- Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Indonesia Kecam Serangan Israel
- Bareskrim Usut TPPU Bandar Narkoba, Keluarga Ikut Terseret
- AHY Dorong Mrican Jadi Model Nasional Penataan Kawasan Kumuh
- OJK: Rekening Pelajar Tembus 59 Juta, Dana Capai Rp30,31 Triliun
- Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement








