Advertisement
Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp82 Miliar, Ini Tanggapan KPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Temuan anggaran pembelian lem aibon Rp82,8 miliar dan balpoint senilai Rp124 miliar di Pemprov DKI Jakarta menghebohkan publik. Anggaran tersebut sebelumnya masuk dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Jakarta tahun 2020.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memonitor adanya anggaran tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan anggota DPRD Jakarta harus mengawasi dengan baik anggaran yang dibuat Pemprov DKI dalam penyusunan RAPBD.
Advertisement
"Kami lebih melihat saat ini dalam konteks proses yang sedang berjalan, ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang kritis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) malam.
Febri menuturkan, wakil rakyat di legislatif memiliki tiga fungsi. Yakni fungsi regulasi pembuatan aturan, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran.
BACA JUGA
"Nah, ini harus dilakukan secara seimbang agar kalau memang ada persoalan yang terindikasi sejak awal terkait dengan penganggaran maka itu bisa diminimalisir," ujar Febri.
Ia menegaskan, KPK siap membantu Pemprov DKI Jakarta dalam proses pencegahan korupsi.
"Terkait dengan peran KPK, KPK tentu dalam konteks tugas pencegahan sangat terbuka jika ada misalkan kebutuhan-kebutuhan meminimalisir tipikor dalam konteks pencegahan itu," kata dia.
Meski demikian, Febri menyebut jika pihaknya ingin melakukan penindakan KPK tak mungkin menyampaikan secara terbuka, termasuk di seluruh daerah.
"Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut KPK sangat terbuka," kata Febri.
Sebelumnya, Anggota DPRD Jakarta dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat terupload itu.
William menemukan kejanggalan seperti pengadaan Alat Tulis Kantor; Lem Aibon Rp82,8 Miliar, Bolpoin Rp123,8 miliar, pengadaan komputer Rp121 miliar, hingga pengadaan septic tank sebesar Rp166,2 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Rekam Tetangga Mandi, Pria Nanggulan Ditahan Polisi
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- WFA Lebaran 2026 Dinilai Bakal Dongkrak Pariwisata
- Imlek 2026: Makna Tahun Kuda Api bagi 12 Shio
- Long Weekend Imlek 2026, Puluhan Ribu Orang Tiba di Stasiun Tugu Jogja
- Real Madrid Incar Puncak Klasemen, Sociedad Jadi Ujian Bernabeu
- Korupsi Minyak Rp285 Triliun, Anak Riza Chalid Dituntut 18 Tahun Bui
- Program MBG Fokus 3B, Bukan Sekadar Makan Sekolah
- Lineup PSS Sleman vs Deltras, Duel Krusial Putaran Ketiga Sore Ini
Advertisement
Advertisement







