Advertisement

Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp82 Miliar, Ini Tanggapan KPK

Newswire
Kamis, 31 Oktober 2019 - 09:07 WIB
Nina Atmasari
Ada Anggaran Pembelian Lem Aibon di Pemprov DKI Rp82 Miliar, Ini Tanggapan KPK

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Temuan anggaran pembelian lem aibon Rp82,8 miliar dan balpoint senilai Rp124 miliar di Pemprov DKI Jakarta menghebohkan publik. Anggaran tersebut sebelumnya masuk dalam Rencana Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Jakarta tahun 2020.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memonitor adanya anggaran tersebut. Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan anggota DPRD Jakarta harus mengawasi dengan baik anggaran yang dibuat Pemprov DKI dalam penyusunan RAPBD.

Advertisement

"Kami lebih melihat saat ini dalam konteks proses yang sedang berjalan, ini pengawasan dari DPRD menjadi sangat penting agar DPRD bisa menjadi katakanlah mitra yang kritis menjalankan fungsi pengawasannya," kata Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/10/2019) malam.

Febri menuturkan, wakil rakyat di legislatif memiliki tiga fungsi. Yakni fungsi regulasi pembuatan aturan, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran.

"Nah, ini harus dilakukan secara seimbang agar kalau memang ada persoalan yang terindikasi sejak awal terkait dengan penganggaran maka itu bisa diminimalisir," ujar Febri.

Ia menegaskan, KPK siap membantu Pemprov DKI Jakarta dalam proses pencegahan korupsi.

"Terkait dengan peran KPK, KPK tentu dalam konteks tugas pencegahan sangat terbuka jika ada misalkan kebutuhan-kebutuhan meminimalisir tipikor dalam konteks pencegahan itu," kata dia.

Meski demikian, Febri menyebut jika pihaknya ingin melakukan penindakan KPK tak mungkin menyampaikan secara terbuka, termasuk di seluruh daerah.

"Kalau penindakan kami tidak mungkin menyampaikan secara terbuka. Di semua daerah yang kami datangi semua daerah terkait pencegahan. Kalau ada kebutuhan-kebutuhan pencegahan lebih lanjut KPK sangat terbuka," kata Febri.

Sebelumnya, Anggota DPRD Jakarta dari PSI William Aditya Sarana menemukan beberapa kejanggalan dana yang fantastis dalam KUA-PPAS yang sempat terupload itu.

William menemukan kejanggalan seperti pengadaan Alat Tulis Kantor; Lem Aibon Rp82,8 Miliar, Bolpoin Rp123,8 miliar, pengadaan komputer Rp121 miliar, hingga pengadaan septic tank sebesar Rp166,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement