Advertisement
IDI Berharap Bisa Berkolaborasi dengan Menkes untuk Atasi Persoalan Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng M Faqih berharap Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bisa berkolaborasi dengan IDI untuk mengatasi persoalan kesehatan.
"Di negara ini banyak persoalan terkait pelayanan kesehatan jadi sekarang yang dipupuk ke depan itu kolaborasi. Semua stakeholder, Kementerian Kesehatan organisasi profesi, lembaga terkait pelayanan kesehatan berkolabroasi kalau mau menyelesaikan masalah pelayanan kesehatan," ujar dr Daeng ketika ditemui di Kantor IDI di Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Advertisement
Menurut dia, semua pihak harus berpikir ke depan untuk menghadapi berbagai masalah yang dihadapi sektor kesehatan di Indonesia, bukannya malah mempermasalahkan isu di masa lalu.
Sekarang, ujarnya, agenda penyelesaian pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas maka koordinasi dan konsolidasi antara Kemenkes dan IDI harus kuat dan menjadi prioritas.
Diungkit soal isu konflik masa lalu Menkes Terawan dengan IDI, Ketua Umum IDI itu mengatakan bahwa seharusnya yang menjadi fokus adalah permasalahkan koordinasi dan konsolidasi untuk masalah Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), permasalahan seperti stunting dan penyakit tidak menular.
"Masalah apa? Itu kan masalah internal jadi tidak usahlah dipersoalkan dan itu sudah lama, jangan diungkap-ungkap kembali," ujarnya.
IDI sendiri, ujarnya, menghormati dan menghargai pilihan Presiden Joko Widodo untuk memilih mantan Kepala RSPAD Gatot Subroto itu untuk memimpin Kemenkes.
Sebelumnya, nama dr Terawan sempat mencuat berkat inovasi metode "cuci otak" yang dikatakan terbukti menyembuhkan banyak pasien stroke. Terapi itu merupakan salah satu metode Digital Subtraction Angiography (DSA) yang bertujuan mendiagnostik dan mengevaluasi pembuluh darah untuk mengetahui penyakit pasien dan menentukan pengobatan yang tepat.
Dokter Terawan menggunakannya sebagai metode pengobatan stroke dengan memasukkan obat heparin dalam proses DSA yang dipercaya dapat menyembuhkan stroke.
Sekitar awal April 2018, muncul kabar bekas dokter kepresidenan itu diberhentikan sementara oleh Mahkamah Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI karena dianggap melanggar kode etik profesi yaitu mengiklankan metode tersebut. Saat itu, Terawan membantah hal tersebut dan mengatakan tidak pernah sekalipun mengiklankan metode itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement