Advertisement
IDI: Masalah dr Terawan Bukan Soal Metode Cuci Otak, tapi Murni Perkara Kode Etik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua Terpilih Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng M. Faqih menegaskan persoalan yang dihadapi dr Terawan Adi Putranto bukan mengenai metode cuci otak, melainkan perkara etika yang membuat Majelis Kehormatan Etika Kedokteran (MKEK) merekomendasikan dr Terawan agar gantung stetoskop sementara selama satu tahun.
"Bukan [karena] metode terapi cuci otak tersebut, ini murni masalah etika kedokteran saja,"ungkap Daeng M. Faqih kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia (JIBI) di Gedung PB IBI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/4/2018).
Advertisement
Daeng menjelaskan secara garis besar etika di kedokteran ada empat prinsip, yaitu; pertama, adalah prinsip beneficient, Jadi yang dilakukan oleh dokter tujuannya hanya untuk kebaikan pasien.
Kedua, non-malfunction, jangan sampai menimbulkan kemudaratan pada pasien. Ketiga, keadilan, jadi apa yang harus dikerjakan dokter itu harus seadil-adilnya tidak memandang status apapun, tidak membedakan siapapun pasiennya.
Adapun yang terakhir, otonomi pasien. Artinya apa yang dokter kerjakan harus atas persetujuan pasien.
"Kalau soal contoh-contoh pelanggaran etikanya itu banyak, misalnya saja, dokter itu tidak boleh menjanjikan kesembuhan, kedua tidak boleh beriklan, karena iklan itu kan terkadang menyesatkan," jelasnya.
Iklan dalam pandangan kedokteran adalah dokternya sendiri tidak boleh beriklan dengan mengucapkan kata-kata yang seolah-olah memuji dirinya sendirinya.
"Contohnya saja, semisal saya bilang 'saya ini seorang dokter, bisa menyembuhkan bla bla' memuji diri juga tidak boleh, misalnya 'saya ini sebagai dokter ini, sudah menemukan ini' itu tidak boleh secara etika," ungkap Daeng memberi contoh.
Mengenai terapi cuci otak yang dilakukan oleh dr Terawan, Daeng mengatakan PB IDI justru mendukung metode tersebut untuk dilegitimasi di Kementerian Kesehatan. Bukan malah iri, dengan metode temuan dokter berpangkat Mayor Jenderal tersebut.
"Itu kan metode inovatif, kita dukung dia [dr Terawan] untuk melakukan legitimasi di Kementerian Kesehatan melalui uji klinis melalui HTA (Health Technology Assessment), Jadi IDI malah senang kalau dr Terawan metode inovasinya itu dimasukkan ke HTA, malah kita mendorong, karena untuk menjadi standar kompetensi itu harus melalui HTA," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
- Bobby Nasution Siap Diperiksa Terkait Korupsi di Dinas PUPR Sumut, Begini Respons KPK
- Danantara Bidik Industri Media dan Hiburan untuk Tambah Penerimaan Negara
- Daftar Perombakan Direksi Garuda Indonesia: Mawardi Yahya Jadi Komisaris
- Mantan Walkot Semarang Mbak Ita Bikin Lomba Masak Nasi Goreng, Hadiahnya dari Iuran PNS Bapenda
- Presiden Prabowo Jadi Inspektur Upacara HUT Ke-79 Bhayangkara
Advertisement
Advertisement