Advertisement
Wishnutama Jamin Tak Kerdilkan Bekraf meski Digabung dengan Kementerian Pariwisata

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyatakan masih harus belajar banyak terkait penggabungan Kementerian Pariwisata dengan Badan Ekonomi Kreatif.
Hingga saat ini dia mengaku sedang mempelajari teknis dan mekanisme penggabungan kedua lembaga tersebut terhadap koordinasi nantinya.
Advertisement
"Ini kan sebenarnya kami pelajari. Kami tidak mengecilkan badan ekonomi kreatif [Bekraf]. Jadi secara detail saya ingin mempelajari aturannya bagaiamana, apakah penyelarasan dan gabungan ini. Jadi sebenarnya saya harus pelajari juga teknisnya bagaimana. Intinya tidak mengecilkan Bekraf," kata Wishnutama di Istana Negara, Kamis (24/10/2019).
Sebelum ada koordinasi yang jelas terkait penggabungan kedua lembaga itu, Wishnutama mengemukakan Kementerian Pariwisata dan Bekraf tidak akan ada perubahan berbeda. "Masih, sementara ini masih sama. Tidak ada perubahan apa-apa dan sementara saya memimpin dua tempat itu," ujarnya.
BACA JUGA
Pada kepemimpinan kedua Jokowi, ada beberapa perubahan terkait nomenklatur kementerian, termasuk digabungnya Kementerian Pariwisata dengan Bekraf.
Bekraf yang sebelumnya dipimpin Triawan Munaf memang merupakan lembaga baru yang dibentuk dengan tujuan mendorong kontribusi ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Bobol Rumah Warga, Dua Pria Dihajar Massa di Sewon Bantul
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Unisa Festival Tegaskan Komitmen Terhadap Lingkungan dan Kesehatan
- Pemkab Kulonprogo Diminta Alokasikan Danais untuk Tekan Kemiskinan
- Alumni Jadi Pemain PSIM, Savio Sheva Kembali ke SMPN 13 Jogja
- Polisi Sebut KKB Kembali Bakar Gedung Sekolah di Kiwirok
- Kasus Korupsi Dana Desa Sanggung Sukoharjo Segera Disidangkan
- Program Padat Karya di Jogja Serap 192 Tenaga Kerja Lokal
- Anak Riza Cholid dkk Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun
Advertisement
Advertisement