Advertisement

Wishnutama Jamin Tak Kerdilkan Bekraf meski Digabung dengan Kementerian Pariwisata

Amanda Kusumawardhani
Kamis, 24 Oktober 2019 - 15:37 WIB
Sunartono
Wishnutama Jamin Tak Kerdilkan Bekraf meski Digabung dengan Kementerian Pariwisata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menyatakan masih harus belajar banyak terkait penggabungan Kementerian Pariwisata dengan Badan Ekonomi Kreatif.

Hingga saat ini dia mengaku sedang mempelajari teknis dan mekanisme penggabungan kedua lembaga tersebut terhadap koordinasi nantinya.

Advertisement

"Ini kan sebenarnya kami pelajari. Kami tidak mengecilkan badan ekonomi kreatif [Bekraf]. Jadi secara detail saya ingin mempelajari aturannya bagaiamana, apakah penyelarasan dan gabungan ini. Jadi sebenarnya saya harus pelajari juga teknisnya bagaimana. Intinya tidak mengecilkan Bekraf," kata Wishnutama di Istana Negara, Kamis (24/10/2019).

Sebelum ada koordinasi yang jelas terkait penggabungan kedua lembaga itu, Wishnutama mengemukakan Kementerian Pariwisata dan Bekraf tidak akan ada perubahan berbeda.  "Masih, sementara ini masih sama. Tidak ada perubahan apa-apa dan sementara saya memimpin dua tempat itu," ujarnya.

Pada kepemimpinan kedua Jokowi, ada beberapa perubahan terkait nomenklatur kementerian, termasuk digabungnya Kementerian Pariwisata dengan Bekraf.

Bekraf yang sebelumnya dipimpin Triawan Munaf memang merupakan lembaga baru yang dibentuk dengan tujuan mendorong kontribusi ekonomi kreatif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Profil dan Sepak Terjang Joko Pinurbo, Penyair Kenamaan yang Wafat di Usia 61 Tahun

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement