Advertisement
Menko Diberi Kewenangan Membatalkan Keputusan Kementerian yang Berlawanan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan saat ini menteri koordinator (Menko) diberi izin oleh Presiden Joko Widodo untuk memveto atau membatalkan keputusan segala kebijakan atau peraturan kementerian yang saling berlawanan.
"Menko itu, kata Presiden, bisa memveto kebijakan atau peraturan-peraturan menteri yang dianggap bertentangan dengan kebijakan-kebijakan menteri lain, bertentangan dengan visi Presiden dan sebagainya," kata Mahfud di halaman Istana Negara Jakarta pada Kamis (24/10/2019).
Advertisement
Menurut Mahfud, Presiden meminta seluruh kementerian mengerjakan visi dan misi Presiden dan Wapres yang dituangkan dalam Nawacita atau sembilan program pembangunan. Dia menjelaskan sejumlah kementerian koordinator akan mengawal kerja tim para pembantu Presiden Joko Widodo dalam Kabinet Indonesia Maju.
"Tugas menko mengawal, mengkoordinasikan, menarik yang terlalu cepat, mendorong yang terlalu lambat. Sehingga 'team work' tampak bahwa itu pelaksanaan visi Presiden," katanya.
Dia bersama sejumlah menteri dan pejabat setingkat menteri telah mengikuti sidang kabinet paripurna perdana bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Terkait hak veto menteri koordinator, Mahfud mengatakan jika ada kebijakan yang berbenturan maka akan dilaporkan ke Presiden untuk kemudian diveto oleh menko.
"Kalau sudah gamblang, masa apa-apa mau lapor. Kalau masih 'complicated' apakah ini bertentangan satu sama lain, apa ini tidak sesuai dengan kebijakan Presiden, ya kita bicara dulu," demikian Mahfud.
Presiden dalam sidang kabinet paripurna perdana mengarahkan para menteri dan pejabat setingkat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju untuk bekerja sama kompak dalam satu tim. Dia juga menekankan penyelesaian masalah dalam rapat secara terkoordinasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
Advertisement

Bawaslu Kulonprogo Nilai Perlu Ada Tambahan Pengawas Kalurahan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
- Ratusan Siswa di Garut Diduga Keracunan Makanan MBG
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
- Serangan Israel, Warga Palestina yang Tewas Tembus 65.000 Jiwa
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
Advertisement
Advertisement