Advertisement
RUU Ekstradisi Hong Kong Dicabut tetapi Belum Bisa Akhiri Protes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Legislatif Hong Kong resmi menarik rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan China.
Meski demikian, langkah tersebut dinilai tidak cukup untuk mengakhiri aksi protes yang sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir karena hanya menjawab satu dari lima tuntutan demonstran pro-demokrasi.
Advertisement
Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah beberapa kali menyampaikan bahwa RUU tersebut kini sudah tidak ada, tetapi untuk tuntutan lain, termasuk hak pilih universal dan amnesti bagi semua yang dituduh melakukan kerusuhan, berada di luar kendalinya.
Para pengunjuk rasa juga menyerukan agar dia mundur dan meminta penyelidikan independen terhadap kebrutalan polisi aksi unjuk rasa berlangsung sepanjang musim panas ini.
"Tidak ada perbedaan yang signifikan dari menunda dan menarik RUU Ekstradisi. Masih ada tuntutan lain yang harus dipenuhi pemerintah, khususnya soal kebrutalan polisi," ujar Connie, seorang pengunjuk rasa berusia 27 tahun, dikutip melalui Reuters, Rabu (23/10/2019).
Para pengunjuk rasa marah terhadap apa yang mereka pandang sebagai penyalahgunaan sistem "One Country, Two Systems" yang diberlakukan di Hong Kong saat lepas dari kekuasaan Inggris pada 1997.
RUU Ekstradisi akan memungkinkan seseorang yang didakwa dengan kejahatan serius untuk diadili di pengadilan luar negeri, termasuk ke pengadilan yang dikendalikan Partai Komunis di China.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah terbaru Beijing untuk mengikis kebebasan yang dimiliki Hong Kong. China membantah tuduhan ini dan menuduh negara asing lainnya telah membesarkan masalah.
RENCANA MENGGANTI LAM
China, yang berkali-kali menyatakan keyakinannya pada Lam dan pemerintahnya untuk mengakhiri kerusuhan, sedang menyusun rencana untuk menggantikan kepala eksekutif tersebut dengan seorang pengganti sementara.
Kabar ini pertama kali disampaikan oleh Financial Times, mengutip orang-orang yang terlibat dalam pengarahan terkait langkah ini.
Lam telah menjadi sasaran kemarahan para pengunjuk rasa dan diminta untuk mundur.
FT menyampaikan bahwa kandidat utama untuk menggantikan Lam termasuk Norman Chan, mantan kepala Otoritas Moneter Hong Kong, dan Henry Tang, yang juga menjabat sebagai sekretaris keuangan dan kepala sekretaris administrasi.
Seorang juru bicara mengatakan Tang tidak mengomentari soal spekulasi pencalonan dirinya dan dia mendukung Lam sebagai kepala eksekutif.
Seorang pejabat senior di Beijing mengatakan bahwa laporan FT itu salah dan tidak ada calon yang dinilai dapat mengambil alih kepemimpinan dari Lam berdasarkan Undang-Undang Dasar, mini-konstitusi Hong Kong yang mulai berlaku pada 1997.
"Tetapi Beijing telah menyiapkan semua jenis rencana darurat untuk berbagai skenario di Hong Kong, termasuk jika administrasi Lam kehilangan kendali penuh atas situasi di kota tersebut," kata pejabat itu.
Kementerian Luar Negeri China mengatakan laporan FT itu adalah rumor politik dengan motif tersembunyi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Keraton Jogja Memperkuat Tertib Administrasi Tanah Kasultanan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KA Bandara YIA Targetkan 166.000 Penumpang Selama Nataru
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Jumat 19 Desember
- Remaja 16 Tahun Tewas di Wisata Air Kulonprogo
- Raperda KTR Kulonprogo Tuai Pro Kontra Radius Jual Rokok
- Listrik Energi Surya Makin Murah Bersaing dengan Energi Fosil
- Natal 2025, 16 Gereja Besar Sleman Dijaga Ketat
- Libur Nataru, Pos Kesehatan Disiagakan di Titik Wisata Jogja
Advertisement
Advertisement




