Advertisement
RUU Ekstradisi Hong Kong Dicabut tetapi Belum Bisa Akhiri Protes
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Legislatif Hong Kong resmi menarik rancangan undang-undang (RUU) yang akan memungkinkan ekstradisi ke daratan China.
Meski demikian, langkah tersebut dinilai tidak cukup untuk mengakhiri aksi protes yang sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir karena hanya menjawab satu dari lima tuntutan demonstran pro-demokrasi.
Advertisement
Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam telah beberapa kali menyampaikan bahwa RUU tersebut kini sudah tidak ada, tetapi untuk tuntutan lain, termasuk hak pilih universal dan amnesti bagi semua yang dituduh melakukan kerusuhan, berada di luar kendalinya.
Para pengunjuk rasa juga menyerukan agar dia mundur dan meminta penyelidikan independen terhadap kebrutalan polisi aksi unjuk rasa berlangsung sepanjang musim panas ini.
"Tidak ada perbedaan yang signifikan dari menunda dan menarik RUU Ekstradisi. Masih ada tuntutan lain yang harus dipenuhi pemerintah, khususnya soal kebrutalan polisi," ujar Connie, seorang pengunjuk rasa berusia 27 tahun, dikutip melalui Reuters, Rabu (23/10/2019).
Para pengunjuk rasa marah terhadap apa yang mereka pandang sebagai penyalahgunaan sistem "One Country, Two Systems" yang diberlakukan di Hong Kong saat lepas dari kekuasaan Inggris pada 1997.
RUU Ekstradisi akan memungkinkan seseorang yang didakwa dengan kejahatan serius untuk diadili di pengadilan luar negeri, termasuk ke pengadilan yang dikendalikan Partai Komunis di China.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah terbaru Beijing untuk mengikis kebebasan yang dimiliki Hong Kong. China membantah tuduhan ini dan menuduh negara asing lainnya telah membesarkan masalah.
RENCANA MENGGANTI LAM
China, yang berkali-kali menyatakan keyakinannya pada Lam dan pemerintahnya untuk mengakhiri kerusuhan, sedang menyusun rencana untuk menggantikan kepala eksekutif tersebut dengan seorang pengganti sementara.
Kabar ini pertama kali disampaikan oleh Financial Times, mengutip orang-orang yang terlibat dalam pengarahan terkait langkah ini.
Lam telah menjadi sasaran kemarahan para pengunjuk rasa dan diminta untuk mundur.
FT menyampaikan bahwa kandidat utama untuk menggantikan Lam termasuk Norman Chan, mantan kepala Otoritas Moneter Hong Kong, dan Henry Tang, yang juga menjabat sebagai sekretaris keuangan dan kepala sekretaris administrasi.
Seorang juru bicara mengatakan Tang tidak mengomentari soal spekulasi pencalonan dirinya dan dia mendukung Lam sebagai kepala eksekutif.
Seorang pejabat senior di Beijing mengatakan bahwa laporan FT itu salah dan tidak ada calon yang dinilai dapat mengambil alih kepemimpinan dari Lam berdasarkan Undang-Undang Dasar, mini-konstitusi Hong Kong yang mulai berlaku pada 1997.
"Tetapi Beijing telah menyiapkan semua jenis rencana darurat untuk berbagai skenario di Hong Kong, termasuk jika administrasi Lam kehilangan kendali penuh atas situasi di kota tersebut," kata pejabat itu.
Kementerian Luar Negeri China mengatakan laporan FT itu adalah rumor politik dengan motif tersembunyi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Tok, Paripurna DPR Akhirnya Setujui RUU Desa Jadi Undang-Undang
- Aksi Teror Marak di Dunia, Polri Antisipasi Serangan Terorisme Saat Lebaran 2024
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
Advertisement
Advertisement