Advertisement
Abdul Halim Iskandar Jabat Menteri Desa, Ini Perjalanan Kariernya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Abdul Halim Iskandar menduduki Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI setelah resmi diumumkan Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (23/10/2019).
Dengan begitu, pos Menteri Desa kembali diisi kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sebelumnya jabatan Menteri Desa dijabat oleh Marwan jafar dan Eko Putro Sandjojo yang dari PKB.
Advertisement
Abdul Halim merupakan kakak Kandung dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Dia sebelumnya diundang Jokowi ke Istana. Bagaimana sepak terjang Abdul Halim Iskandar?
Pria kelahiran 14 Juli 1962 ini saat mahasiswa dipercaya oleh organisasi keislaman Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menjabat menjadi ketua komisi pada periode 1984 – 1986.
Usai menyelesaikan studi pascasarjana dari IKIP Malang, terus berkiprah melalui jalur politik. Melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dia dipilih menjadi Anggota DPRD Jawa Jombang.
Dia sempat menjabat sebagai ketua DPRD kabupaten Jombang dua periode secara berturut-turut. Dia pun sempat menjabat sebagai Wakil ketua DPRD di Provinsi Jawa Timur.
Abdul Halim sendiri sempat berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada 2018 silam dia dipanggil sebagai saksi terkait penyidikan perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Bupati Nganjuk Taufiqurrahman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
- 11.469 Ibu Hamil Terpapar Hepatitis B, Ini Penjelasan Dinkes Pekanbaru
- Tes Kemampuan Akademik Siswa SMA Berlaku Nasional November 2025
Advertisement
Advertisement