Ustaz Abdul Somad Berikan Klarifikasi Alasan Mundur dari PNS
Jum'at, 18 Oktober 2019 - 17:27 WIB
Nina Atmasari
Ustaz Abdul Somad - Antara/Syifa Yulinna
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU -- Ustaz Abdul Somad (UAS) telah mengundurkan diri dari status pegawai negeri sipil di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau. Ia akhirnya menyampaikan klarifikasi tentang pengunduran dirinya tersebut.
Dalam tayangan video yang diposting oleh akun sahabat UAS @hendrirahman_ ustaz asal Pekanbaru itu menjelaskan mengapa dirinya memutuskan untuk mundur sebagai PNS di almamaternya tersebut.
"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, karena alasan tidak bisa aktif di kampus, karenakan mesti wajib check lock masuk jam delapan pagi pulang jam empat sore, kemudian mesti duduk di kantor Senin hingga Jumat, itu saya tidak sanggup," ujarnya Jumat (18/10/2019).
Selain alasan absensi di kampus, UAS juga menyatakan dia memiliki kesibukan berdakwah di berbagai daerah hingga mancanegara, dan jadwalnya sudah penuh sampai 2021 mendatang.
Kemudian UAS juga ingin melakukan pengabdian pada hal yang lebih luas lagi, tidak terbatas hanya di kampus UIN Suska Riau.
Hal itu dilakukan dirinya, karena melihat banyak kakak kelasnya dulu yang juga memilih berhenti dari status PNS, kemudian memilih mengabdi di tempat lain.
"Pengabdian tidak hanya di kampus, banyak juga kakak-kakak kelas saya yang keluar dari PNS. Karena merasa pengabdianya lebih luas [di tempat lain]," ujarnya.
Adapun UAS diketahui sudah mengajukan permohonan mundur dari PNS di UIN Suska Riau sejak Juli lalu, dan saat ini sedang dilakukan proses oleh pihak kampus.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Angka Konsumsi Ikan oleh Masyarakat Bantul Masih Rendah
Bantul
| Jum'at, 22 November 2024, 21:07 WIB
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
- Diskop UKM DIY Raih Juara III Kompetisi Sinopadik 2024 di Palangkaraya
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
Advertisement
Advertisement