Advertisement
UMP 2020 Akan Naik 8,51%

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Upah Minimum Provinsi (UMP) 2020 akan naik sebesar 8,51%. Jumlah kenaikan itu sesuai dengan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor B-M/308/HI.01.00/X/2019 pada Kamis (17/10/2019).
Nilai 8,51% tersebut disyaratkan sesuai dengan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik yang akan digunakan untuk menghitung upah minimum tahun 2020.
Advertisement
Berdasarkan Surat Kepala BPS RI Nomor B-246/BPS/1000/10/2019 Tanggal 2 Oktober 2019 inflasi nasional sebesar 3,39 persen, dan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12%. Sehingga kenaikan UMP dan UMK 2020 berdasarkan data inflasi nasional dan pertumbuhan ekonomi nasional adalah 8,51%.
Upah minimum yang ditetapkan tersebut harus sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Dalam menetapkan upah minimum haruslah dengan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi.
BACA JUGA
"Gubernur menetapkan Upah Minimum Provinsi dengan memperhatikan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi," tulisnya dalam butir kedua surat tersebut.
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mewajibkan pemerintah daerah untuk menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) secara serentak pada 1 November 2019.
Sementara itu, Hanif menyebut ada tujuh provinsi yang harus menyesuaikan UMP dengan nilai kebutuhan hidup layak, antara lain Kalimantan Tengah, Gorontalo, Sulawesi Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.
Bagi kepala daerah yang tidak melaksanakan hal tersebut akan mendapatkan sanksi administrasi berupa teguran tertulis oleh menteri.
Jika teguran tertulis sudah dilayangkan dua kali berturut-turut namun kepala daerah belum juga melaksanakannya, maka kepala daerah akan dihentikan sementara selama tiga bulan.
Selanjutnya juga kepada daerah yang telah diberhentikan sementara tersebut tidak juga menindaklanjuti program tersebut maka yang bersangkutan akan diberhentikan sebagai kepala daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Viral Tayangan Trans7 Hina Pesantren, PBNU Ambil Jalur Hukum
- Pemilos Serentak Kulonprogo, Ajarkan Pendidikan Demokrasi
- Woro Widowati Rilis Patgulipat, Lagu Tentang Cinta dan Dilema Hati
- Ahmad Luthfi Dorong KKP Segera Revitalisasi Tambak Pantura
- Program MBG di Bantul Tetap Lancar Meski Daerah Lain Tersendat
- Ini Kata Bupati Temanggung Soal Peredaran Rokok Ilegal
- 2 Juta Lebih Konten Judi Online Dihapus, 23 Ribu Rekening Diblokir
Advertisement
Advertisement