Advertisement
Harta Walikota Medan Capai Rp20 Miliar
Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Walikota Medan Dzulmi Eldin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dinihari.
Dalam operasi senyap itu, tim berhasil mengamankan tujuh orang dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan walikota, serta pihak swasta.
Advertisement
Selain itu, mengamankan barang bukti uang senilai lebih Rp200 juta yang diduga dari setoran para kepala dinas setempat secara berulang kali.
Saat ini, sang walikota sedang dalam berada di perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Sejauh ini, statusnya masih terperiksa.
BACA JUGA
Adapun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dzulmi Eldin tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp20.399.766.565, yang terbagi dalam harta bergerak dan tidak bergerak.
Dia melaporkan harta kekayaannya pada 15 Maret 2019 dengan kapasitasnya sebagai wali kota Medan.
Dzulmi tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan di Medan, Deli Serdang dan Jakarta Selatan dengan nilai seluruhnya mencapai Rp11.581.954.000.
Dia juga memiliki kendaraan roda empat dan dua yang terdiri dari Mobil Toyota Kijang Innova dan Toyota Corolla Sedan; Motor Yamaha Mio, Honda Supra X, dan Honda CBR. Seluruhnya mencapai Rp193.000.000.
Tak hanya itu, Dzulmi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar 4.961.516.000 serta kas dan setara kas Rp3.663.296.565. Dalam LHKPN, Dzulmi tercatat tak memiliki hutang.
Penangkapan Dzulmi Eldin menambah daftar OTT KPK dalam dua hari belakangan ini, setelah sebelumnya menangkap Bupati Indramayu Supendi yang kini telah berstatus tersangka.
Kemudian, OTT berlanjut dengan menangkap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere dan tujuh orang lainnya dalam OTT di Jakarta, Bontang dan Samarinda.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum yang diamankan termasuk Wali Kota Dzulmi dan Refly yang saat ini statusnya masih terperiksa.
https://www.youtube.com/watch?v=5ws6uBtBaMU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KAI Buka Penjualan Tiket Kereta Ekonomi Kerakyatan Lebaran 2026
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
Advertisement
BPNT Kulonprogo 2026 Disalurkan, Penerima Turun Jadi 904 KPM
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Gejala Hipertensi Bisa Muncul Diam-Diam, Kenali Sejak Dini
- Talud Batu Kali di Kota Jogja Diganti Beton Bertulang
- Iftar Ramadan Melia Purosani Jogja Sajikan 70 Menu Nusantara
- Malut United Vs Persija Malam Ini, Adu Tajam Lini Depan
- Ramadan, Razia Gepeng di Kota Jogja Diperketat
- Jamu Semen Padang Malam Ini, Bhayangkara Bidik Salip PSIM Jogja
- Skandal Epstein: Eks Dubes Inggris Peter Mandelson Ditangkap
Advertisement
Advertisement







