Advertisement
Harta Walikota Medan Capai Rp20 Miliar
Wali Kota Medan Tengku Dzulmi Eldin. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Walikota Medan Dzulmi Eldin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (15/10/2019) malam hingga Rabu (16/10/2019) dinihari.
Dalam operasi senyap itu, tim berhasil mengamankan tujuh orang dari unsur wali kota, kepala dinas PU, protokoler, ajudan walikota, serta pihak swasta.
Advertisement
Selain itu, mengamankan barang bukti uang senilai lebih Rp200 juta yang diduga dari setoran para kepala dinas setempat secara berulang kali.
Saat ini, sang walikota sedang dalam berada di perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa lebih lanjut. Sejauh ini, statusnya masih terperiksa.
BACA JUGA
Adapun berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dzulmi Eldin tercatat memiliki harta kekayaan dengan total Rp20.399.766.565, yang terbagi dalam harta bergerak dan tidak bergerak.
Dia melaporkan harta kekayaannya pada 15 Maret 2019 dengan kapasitasnya sebagai wali kota Medan.
Dzulmi tercatat memiliki 14 tanah dan bangunan di Medan, Deli Serdang dan Jakarta Selatan dengan nilai seluruhnya mencapai Rp11.581.954.000.
Dia juga memiliki kendaraan roda empat dan dua yang terdiri dari Mobil Toyota Kijang Innova dan Toyota Corolla Sedan; Motor Yamaha Mio, Honda Supra X, dan Honda CBR. Seluruhnya mencapai Rp193.000.000.
Tak hanya itu, Dzulmi juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar 4.961.516.000 serta kas dan setara kas Rp3.663.296.565. Dalam LHKPN, Dzulmi tercatat tak memiliki hutang.
Penangkapan Dzulmi Eldin menambah daftar OTT KPK dalam dua hari belakangan ini, setelah sebelumnya menangkap Bupati Indramayu Supendi yang kini telah berstatus tersangka.
Kemudian, OTT berlanjut dengan menangkap Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XII, Refly Ruddy Tangkere dan tujuh orang lainnya dalam OTT di Jakarta, Bontang dan Samarinda.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum yang diamankan termasuk Wali Kota Dzulmi dan Refly yang saat ini statusnya masih terperiksa.
https://www.youtube.com/watch?v=5ws6uBtBaMU
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Tanpa Kembang Api, Plaza Ambarrukmo Hadirkan Laser Light Show
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, 30 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025
- Cek Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, 30 Desember 2025
- Forum Konsultasi Publik Jadi Sarana Evaluasi Layanan Kantah Kota Jogja
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Selasa 30 Desember 2025, Jogja-Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini Selasa 30 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



