Advertisement
Imigrasi Gencarkan Operasi Antisipasi Provokator Asing
Ilustrasi paspor - Bisnis.com
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, mengantisipasi masuknya provokator asing yang mengancam stabilitas keamanan nasional dengan menggencarkan operasi pengawasan orang asing di beberapa wilayah.
Kepala Kanim Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya Romi Yudianto di Surabaya, Senin mengatakan, operasi pengawasan orang asing dilakukan di wilayah Kota Surabaya, Kabupaten Lamongan, Gresik, Bojonegoro dan Tuban, Jawa Timur.
Advertisement
"Pascainsiden di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya, kami sengaja menggencarkan operasi pengawasan orang asing untuk mencegah masuknya provokator asing, serta pihak yang tidak bertanggung jawab yang dapat mengganggu stabilitas keamanan Jawa Timur, khususnya Kota Surabaya," kata Romi kepada wartawan.
Dia memastikan kegiatan operasi seperti ini ke depan akan terus rutin dilakukan agar tidak terjadi pelanggaran oleh orang asing yang mengganggu keamanan nasional.
BACA JUGA
"Kami mengantisipasi masuknya provokator asing yang dapat semakin memanaskan situasi dan stabilitas keamanan nasional," ucapnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Pria Wibawa menegaskan Pemerintah Indonesia menganut prinsip selective policy, yaitu kebijakan berdasarkan prinsip selektif dalam menerima kedatangan orang asing.
Berdasarkan prinsip itu, kata dia, hanya orang-orang asing yang dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia yang diizinkan masuk.
"Ini artinya mereka yang diizinkan masuk tidak membahayakan keamanan dan ketertiban, serta tidak bermusuhan baik terhadap rakyat mau pun Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Peneliti UII Kembangkan Metode Investigasi Forensik Real-Time Akurat
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







