Advertisement
Komentari Penusukan Wiranto, ASN di Kampar Riau Harus Berurusan dengan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU--Satreskrim Polres Kampar, Provinsi Riau memeriksa seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) berinisial MJ terkait komentarnya di media sosial soal insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto.
"Dari kemarin kita lakukan pemeriksaan, diambil keterangan. Maksud dan tujuan dia menulis itu apa," kata Kepala Polres Kampar AKBP Asep Dermawan di Pekanbaru, Sabtu (12/10/2019).
Advertisement
Ia mengatakan bahwa MJ diperiksa pada Jumat kemarin setelah dia mengomentari salah satu unggahan status Facebook seorang warganet. Dalam unggahannya, warganet itu menuliskan simpatinya atas insiden yang menimpa Wiranto.
"Ada status yang menuliskan Pak Wiranto itu tidak layak ditusuk," ujarnya.
Namun, MJ yang menjabat sebagai salah satu kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar itu justru mengomentari status tersebut dengan menuliskan kalimat "Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung". Atau dalam Bahasa Indonesia artinya ditikam memang tidak pantas, tapi cocoknya digantung.
"Lalu dia [MJ] komen. Intinya cocoknya digantung. Ternyata setelah ditelusuri MJ ini ASN. Makanya kemarin saya langsung perintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Lebih jauh, ia mengatakan bahwa Polisi juga akan memintai keterangan ahli dalam penyelidikan perkara tersebut. Keterangan saksi ahli bahasa dan informasi teknologi dibutuhkan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam ungkapan MJ.
"Sekarang kami sedang koordinasi dengan ahli. Bantuan keterangan ahli untuk menentukan apakah mengarah ke seseorang atau pencemaran nama baik. Kalau sudah dapat hasilnya kita akan gelar perkara," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement