Advertisement
Polisi Siap Tangani Kasus istri Anggota Satpom TNI AU Terkait Ujaran Kebencian

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Polda Jatim siap menangani kasus istri Peltu YNS, berinisial FS, terkait dugaan penyebaran kebencian dan berita bohong di media sosial, perihal penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Saat ini kasus yang menjerat FS kabarnya sudah dilaporkan ke Polres Sidoarjo. FS diduga melanggar UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE Pasal Penyebaran Kebencian dan Berita Bohong.
Advertisement
"Ya kalau ada laporan dan penyerahan kita tangani sebab equality before the law, persamaan hukum pada semua individu," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Sabtu (12/10/2019).
Seperti diketahui, TNI Angkatan Udara mencopot anggotanya berinisial Peltu YNS dari Satpomau Lanud Muljono Surabaya. Sebab, istri Peltu YNS, FS, diduga menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto di facebook.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polda DIY Perpanjang Operasi Aman Nusa I Progo Selama Sepekan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
- Istana: Pesan Prabowo di Bioskop Hal Lumrah
- Begini Penampilan Anak Elon Musk di New York Fashion Week
- Usai Penembakan Charlie Kirk, Trump Usul Anggaran Keamanan Naik Rp952 Miliar
Advertisement
Advertisement