Advertisement
Anggota TNI AU Ditahan Gara-Gara Istri Komentar Miring di Medsos Terkait Penusukan Wiranto
Unggahan istri Anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS di medsos. - Instagram @militer.udara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Anggota Polisi Militer Angkatan Udara (Pomau) Lanud Muljono Surabaya, Peltu YNS dicopot dan ditahan karena istrinya mengunggah opini negatif terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU, Marsma Fajar Adriyanto mengatakan, Peltu YNS mendapat teguran keras, dicopot dari jabatan dan ditahan dalam rangka penyidikan oleh Pomau karena melanggar UU No.25/2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Advertisement
“Dalam urusan politik, posisi prajurit TNI AU dan keluarganya (KBT/Keluarga Besar Tentara) sudah jelas, netral. Oleh karena itu, KBT dilarang berkomentar, termasuk di media sosial yang berdampak pendiskreditan pemerintah maupun simbol-simbol negara. KBT yang kedapatan melanggar, dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya dikutip iNews.id, Jumat (11/10/2019).
Dia mengatakan, FS, istri dari Peltu YNS anggota Satpomau Lanud Muljono Surabaya telah menyebarkan opini negatif terhadap pemerintah dan simbol negara dengan mengunggah komentar yang mengandung fitnah, tidak sopan, dan penuh kebencian kepada Menko Polhukam Wiranto yang terluka karena serangan senjata tajam di media sosial Facebook.
BACA JUGA
FS sudah dilaporkan ke Polres Sidoarjo karena melanggar UU No.19/2016 tentang perubahan atas UU No.11/2008 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Pasal Penyebaran Kebencian dan Berita Bohong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : inews.id
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mobil MBG Tabrak Siswa SD di Cilincing, Dikendarai Sopir Pengganti
- AS Ganti Font Lagi: Rubio Kembalikan Times New Roman, Tolak Calibri
- Tragedi Adamawa: 9 Perempuan Tewas Saat Aksi Damai di Nigeria
- Kuota 33 Ribu, Menhub Imbau Warga Daftar Mudik Gratis Nataru
- Bareskrim Temukan Bukti Unsur Pidana Ilegal Logging Garoga Sumut
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo, Kamis 11 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul, Kamis 11 Desember 2025
- AS Wajibkan Wisatawan Bebas Visa Serahkan Riwayat Medsos
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA, Kamis 11 Desember 2025
- Kemenangan Persib Dongkrak Liga Indonesia ke Posisi 18 Asia
- Rekayasa Lalin Nataru, DishubPolres Bantul Matangkan Pengamanan
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo, Kamis 11 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




