Advertisement
3 dari 12 Saksi Kematian Aktivis Walhi Jadi Tersangka

Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Tiga dari 12 orang yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi kematian aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Golfrid Siregar, ditetapkan sebagai tersangka.
Pjs Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto, Kamis (10/10/2019), mengatakan, ketiga tersangka tersebut terbukti mencuri barang-barang milik korban.
Advertisement
"Ada tiga saksi yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk salah satunya penarik becak yang membawa korban ke rumah sakit," katanya.
Eko menyebutkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih terus berupaya mengungkap kasus kematian Golfrid Siregar.
BACA JUGA
"Kita juga sudah melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab pastinya korban meninggal. Nanti hasilnya akan disampaikan oleh pimpinan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Golfrid Siregar menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik, Minggu (6/10/2019).
Pria yang berprofesi sebagai aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) dan juga advokat Walhi sempat dikabarkan hilang sejak Rabu (2/10/2019).
Awalnya, korban ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di fly over Simpang Pos Jalan Jamin Ginting Padang Bulan, pada Kamis (3/10) sekitar pukul 01.00 dini hari.
Ia ditemukan oleh tukang becak yang kebetulan melintas disana. Oleh tukang becak tersebut kemudian korban dibawa ke RS Mitra Sejati lalu diarahkan untuk di tangani ke RSUP Haji Adam Malik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Ini Peran DIY dalam Upaya Penguatan Fiskal
- Gunungkidul Kembangkan Budidaya Lele dan Ayam Petelur, Ini Tujuannya
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal DAMRI Kamis 16 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro-Parangtritis Kamis 14 Oktober 2025
- Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 16 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Kamis 16 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement