Advertisement
Dosen IPB Ditetapkan sebagai Tersangka Pembuatan Puluhan Bom Molotov

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--AB, dosen Institut Pertanian Bogor (IPB), telah ditetapkan sebagai tersangka karena membuat bom molotov untuk peserta Aksi Mujahid 212, Sabtu (28/9/2019).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan tim penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan AB sebagai tersangka.
Advertisement
Menurut Dedi, dari hasil penyidikan sementara, dosen tersebut terbukti menjadi donatur untuk membuat bom molotov yang akan digunakan pada Aksi Mujahid 212, Sabtu 28 September 2019.
"Oknum dosen itu menggunakan uang pribadinya untuk merencanakan itu semua hingga membuat bom molotov," tutur Dedi, Rabu (2/10/2019).
Dari penangkapan terhadap AB, tim penyidik telah menyita barang bukti berupa bom molotov dan beberapa bom yang menyerupai bom ikan. Peledak yang menyerupai bom ikan itu diketahui berdaya ledak lebih besar dibanding bom molotov. "Kalau sasarannya properti dan fasilitas publik bisa rusak. Kadar di dalamnya cukup berbahaya. Bukan hanya bensin dan minyak tanah saja, tapi lebih dasyat," kata Dedi.
Polisi menangkap enam orang yang disebut berniat membuat kerusuhan saat aksi Mujahid 212 di Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono mengatakan peran dosen IPB tersebut bukan merancang demo, tetapi menyimpan bom molotov. "Dia menyimpan 28 bom molotov untuk mendompleng kegiatan mujahid kemarin untuk melakukan pembakaran dan provokasi di situ," kata Argo, Senin (30/9/2019).
Argo menyebut AB berencana melakukan kerusuhan di tengah aksi Mujahid pada 28 September 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
Advertisement

Bupati Gunungkidul Minta Aturan Kompensasi Ternak Mati Segera Dirampungkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duh, Ulat Buah Ditemukan di Ompreng MBG di SMPN 1 Semarang
- Yusril Pastikan Hakim Terlibat Suap Diproses Hukum
- Ini Kriteria Sosok yang Cocok Jadi Dubes RI untuk AS Menurut Golkar
- Demi Kesehatan, Anggota DPR Usul Polri Rotasi Petugas Lalu Lintas Secara Berkala
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- 19 Persen Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan
- RI dan Arab Saudi Sepakat Kerja Sama Sumber Daya Mineral
Advertisement