Advertisement
KPK Periksa 6 Saksi Terkait Suap Izin Reklamasi Pesisir Riau
Advertisement
Harianjogja.com, TANJUNGPINANG--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap enam saksi untuk tersangka Nurdin Basirun, Gubernur Kepri non-aktif, Selasa (1/10/2019).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK, Jakarta," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat WhatsApp.
Advertisement
Keenam saksi yang diperiksa antara lain, Buralimar selaku Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau, Senja selaku Bendahara Pengeluaran Dinas Pariwisata Provinsi Kepulauan Riau.
Kemudian, Haryanti Shintia Dewi selaku Kepala Bagian Unit Kerja Pengenalan Nasabah Divisi Kepatuhan PT Bank Riau-Kepri.
Lalu, Akim dari PT Bianglala Karya Utama, Simin dari PT Harapan Panjang, dan Johan dari PT Karimun Sejati.
Menurut Febri, mereka diperiksa dalam tindak pidana korupsi suap terkait dengan izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019, untuk tersangka Nurdin Basirun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement