Advertisement

Putri Sri Bintang Pastikan Penangkapannya Tak Terkait Politik

Newswire
Senin, 30 September 2019 - 08:47 WIB
Sunartono
Putri Sri Bintang Pastikan Penangkapannya Tak Terkait Politik Polisi membawa tersangka kasus narkotika yang juga anak aktivis Sri Bintang Pamungkas, Lea saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (29/9 - 2019). / Antara Foto.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--HNY alias Lea, putri tiri Sri Bintang Pamungkas mengatakan penangkapan terhadap dirinya tidak ada kaitan dengan politik.

Pernyataan itu disampaikan Lea menjelang gelar kasus narkoba yang membuat dirinya harus berurusan dengan penegak hukum.

Advertisement

"Ini tidak ada urusannya ya dengan politik," ujar Lea saat dihadirkan di Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).

Meski demikian Lea enggan berbicara lebih lanjut setelah melontarkan pernyataan tersebut dan memilih bungkam selama berlangsung gelar perkara.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan HNY alias Lea di kediamannya yang juga merupakan rumah Sri Bintang. Adapun rumah tersebut beralamat di Jalan Merapi D1 Perumahan Bukit Permai RT 02/11, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, pada 15 Juni sekitar pukul 19.00 WIB.

Sri Bintang juga dilaporkan berada di kediamannya saat HNY diamankan oleh anggota Kepolisian. Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan satu buah cangklong yang di dalamnya masih terdapat sisa sabu-sabu dan dua plastik klip bekas tempat menyimpan sabu-sabu

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan HNY sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah jadi tersangka," kata Argo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement