Menko PMK Pratikno Bagikan Kisah Inspiratif untuk Pelajar di GDA
Menko PMK Pratikno memotivasi siswa SMA GDA Sleman bahwa asal-usul bukan penghalang untuk menembus universitas terbaik dunia.
Ilustrasi pernikahan dini/Antara/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengesahan revisi terbatas UU No.1/1974 tentang Perkawinan mendapat sambutan positif dari Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto. Revisi UU tersebut terkait batasan usia menikah bagi laki-laki dan perempuan yaitu 19 tahun karena dinilai berefek besar pada perlindungan anak.
"Sangat positif karena efeknya sangat besar sekali. Sangat bagus untuk perlindungan anak," kata Edi Suharto di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Edi mengatakan, membiarkan anak menikah di usia muda sama juga dengan merampas masa depan mereka, karena rata-rata anak yang berusia di bawah 19 tahun belum siap secara psikososial terutama untuk menghadapi perkawinan atau masalah-masalah yang nanti akan timbul dalam keluarga.
Dengan pembatasan usia minimal 19 tahun, menurut Edi juga nantinya bisa berdampak ke hal lain misalnya terkait dengan pekerja anak dan layanan sosial anak lainnya.
Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan revisi terbatas UU No.1/1974 tentang Perkawinan menjadi UU, salah satu pasal yang direvisi adalah batasan usia menikah bagi laki-laki dan perempuan yaitu 19 tahun.
Namun dispensasi bisa diberikan, ujarnya, tapi harus melalui pengadilan yang diajukan oleh orang tua pihak laki-laki dan/atau perempuan serta harus disertai dengan alasan-alasan yang kuat.
Pengadilan juga harus menghadirkan calon laki-laki dan perempuan yang akan melangsungkan perkawinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Menko PMK Pratikno memotivasi siswa SMA GDA Sleman bahwa asal-usul bukan penghalang untuk menembus universitas terbaik dunia.
Pelaku kejahatan siber menyebarkan malware melalui halaman gangguan palsu ChatGPT yang memanfaatkan fitur berbagi konten OpenAI.
Api misterius di Seyegan diduga dipicu gas metana. Tim UPN Veteran Yogyakarta meminta penghuni rumah mengungsi ke lantai dua selama sebulan.
Banjir Manado merendam 468 rumah dan memaksa 747 warga mengungsi. BNPB mencatat 968 jiwa terdampak di sejumlah kecamatan.
Veda Ega Pratama start posisi ke-13 pada Moto3 Italia 2026 di Mugello setelah mencatat waktu 1 menit 55,548 detik pada sesi kualifikasi.
Libur panjang Iduladha dan Hari Lahir Pancasila mendorong lonjakan penumpang kereta di Jogja. KAI Daop 6 mencatat 42.692 pergerakan penumpang.