Kasus Ayah Cabuli Anak di Klaten, Menteri PPPA Bereaksi Keras
Kasus kekerasan seksual anak di Klaten terungkap dari buku harian korban. Menteri PPPA kecam keras, pelaku sudah ditetapkan tersangka.
Ilustrasi pernikahan dini/Antara/JIBI
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengesahan revisi terbatas UU No.1/1974 tentang Perkawinan mendapat sambutan positif dari Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto. Revisi UU tersebut terkait batasan usia menikah bagi laki-laki dan perempuan yaitu 19 tahun karena dinilai berefek besar pada perlindungan anak.
"Sangat positif karena efeknya sangat besar sekali. Sangat bagus untuk perlindungan anak," kata Edi Suharto di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Edi mengatakan, membiarkan anak menikah di usia muda sama juga dengan merampas masa depan mereka, karena rata-rata anak yang berusia di bawah 19 tahun belum siap secara psikososial terutama untuk menghadapi perkawinan atau masalah-masalah yang nanti akan timbul dalam keluarga.
Dengan pembatasan usia minimal 19 tahun, menurut Edi juga nantinya bisa berdampak ke hal lain misalnya terkait dengan pekerja anak dan layanan sosial anak lainnya.
Sebelumnya Rapat Paripurna DPR RI mengesahkan revisi terbatas UU No.1/1974 tentang Perkawinan menjadi UU, salah satu pasal yang direvisi adalah batasan usia menikah bagi laki-laki dan perempuan yaitu 19 tahun.
Namun dispensasi bisa diberikan, ujarnya, tapi harus melalui pengadilan yang diajukan oleh orang tua pihak laki-laki dan/atau perempuan serta harus disertai dengan alasan-alasan yang kuat.
Pengadilan juga harus menghadirkan calon laki-laki dan perempuan yang akan melangsungkan perkawinan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus kekerasan seksual anak di Klaten terungkap dari buku harian korban. Menteri PPPA kecam keras, pelaku sudah ditetapkan tersangka.
Pemda DIY siapkan satgas khusus atasi kejahatan jalanan. Libatkan polisi, TNI, BIN hingga BNN.
Kebakaran berulang terjadi di rumah pemotongan ayam di wilayah Mriyan, Kalurahan Margomulyo, Kapanewon Seyegan, Sleman, dalam dua hari terakhir.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2. Dirut Ginda Ferachtriawan minta maaf dan siapkan restrukturisasi besar demi kebangkitan tim.
76 Indonesian Downhill 2026 di Bantul berlangsung ekstrem. Andy juara tipis, kelas junior justru catat waktu tercepat.
Warga Boyolali menemukan batu diduga stupa dan prasada. Diduga peninggalan Mataram Kuno abad 8-9, kini diteliti Disdikbud.