Advertisement
Beri Catatan di Revisi UU KPK, Fraksi PKS dan Gerindra Tak Setuju Penyadapan KPK Seizin Dewan Pengawas, Cukup Pemberitahuan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Proses revisi UU KPK kini tengah dilakukan DPR.
Dua fraksi di DPR RI yaitu Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi PKS memberikan catatan dalam proses pengambilan keputusan revisi UU nomor 30 tahun 2002 dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada Senin (16/9/2019) malam.
Advertisement
Anggota Fraksi PKS DPR RI Ledia Hanifa mengatakan fraksinya memiliki dua catatan atas revisi UU KPK tersebut, pertama, terkait Dewan Pengawas, keberadaannya harus ditujukan untuk penguatan kelembagaan KPK.
"Dalam draft revisi UU KPK, pemilihan Dewan Pengawas dilakukan oleh Presiden, namun kami menilai harus ada unsur dari pemerintah, DPR, dan masyarakat," kata Ledia dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, pemilihan Dewas KPK menjadi bagian yang dilakukan seperti yang dilakukan dalam pemilihan Pimpinan KPK.
Kedua menurut dia, terkait penyadapan, penyadapan bukan mendapatkan izin tertulis dari Dewan Pengawas tetapi memberikan pemberitahuan tertulis.
"Lalu agar kemudian tugasnya bisa berjalan lancar dengan pertimbangan bahwa dewan pengawas nanti akan melakukan evaluasi monitoring dan audit," ujarnya.
Anggota Fraksi Partai Gerindra Bambang Haryadi mengatakan sikap fraksinya sudah disampaikan secara tertulis khususnya terkait Dewan Pengawas.
Karena itu menurut dia, sikap tersebut akan disampaikan secara terbuka pada pembicaraan Tingkat II di Rapat Paripurna yang dijadwalkan Selasa (17/9/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement