Advertisement
UU Baru, Syarat Usia Perempuan Menikah Kini 19 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Usia pasangan menikah yang disyaratkan perundang-udangan kini semakin tak muda lagi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam rapat paripurna ke-8 Tahun sidang 2019-2020.
Advertisement
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Totok Daryanto menyampaikan laporan atas kesepakatan DPR dan pemerintah terkait batas usia minimal perkawinan kini menjadi 19 tahun baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Di mana sebelumnya, batas usia minimal laki-laki adalah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.
“Selanjutnya perkenankan kami menyerahkan RUU perkawinan, untuk mendapat persetujuan rapat paripurna DPR RI yang terhormat,” kata Totok di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Lantas, pimpinan sidang yakni Fahri Hamzah menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakan menyetujui RUU tentang perwajinan ini, termasuk tentang batas usia perkawinanyang menjadi 19 tahun.
"Apakah setuju RUU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kita sahkan menjadi Undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI selaku pimpinan sidang paripurna Fahri Hamzah.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Merespons hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohana Yembise mengapresiasi atas disahkannya UU tentang Perkawinan tersebut. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami,” ucap Yohana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Sekolah Rakyat Tabanan, Menteri BPLH Kagumi Pendidikan Pelestarian Lingkungan
- Pejabat Malaysia Terima Ancaman Lewat Surel
- Sushila Karki Jadi Perdana Menteri Nepal, China Ucapkan Selamat
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
Advertisement
Advertisement