Advertisement
UU Baru, Syarat Usia Perempuan Menikah Kini 19 Tahun

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Usia pasangan menikah yang disyaratkan perundang-udangan kini semakin tak muda lagi.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dalam rapat paripurna ke-8 Tahun sidang 2019-2020.
Advertisement
Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) Totok Daryanto menyampaikan laporan atas kesepakatan DPR dan pemerintah terkait batas usia minimal perkawinan kini menjadi 19 tahun baik bagi laki-laki ataupun perempuan. Di mana sebelumnya, batas usia minimal laki-laki adalah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.
“Selanjutnya perkenankan kami menyerahkan RUU perkawinan, untuk mendapat persetujuan rapat paripurna DPR RI yang terhormat,” kata Totok di ruang rapat, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/9/2019).
BACA JUGA
Lantas, pimpinan sidang yakni Fahri Hamzah menanyakan kepada anggota dewan yang hadir apakan menyetujui RUU tentang perwajinan ini, termasuk tentang batas usia perkawinanyang menjadi 19 tahun.
"Apakah setuju RUU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan kita sahkan menjadi Undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR RI selaku pimpinan sidang paripurna Fahri Hamzah.
"Setuju," jawab seluruh anggota dewan yang hadir.
Merespons hal itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan Yohana Yembise mengapresiasi atas disahkannya UU tentang Perkawinan tersebut. “Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami,” ucap Yohana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kapal Tanker Federal II Terbakar, 13 Orang Meninggal Dunia
- Unjuk Rasa Pemuda Maroko, Tuntut Pembebasan Demonstran Gerakan GenZ
- Kawasan Gunung Lawu Tak Masuk WKP Panas Bumi, Ini Alasannya
- Polisi Tetapkan Lisa Mariana sebagai Tersangka Pencemaran Nama Baik
- Museum Louvre Dirampok, Sembilan Perhiasan Dibawa Kabur
Advertisement

Seorang Anak Meninggal Dunia Tertimpa Kentongan di Kedai Kopi
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor, H2H dan Susunan Pemain Liverpool vs MU Malam Ini
- Cuaca Panas, Waspadai Penyakit Ini Mengintai
- Polisi Kerahkan Puslabfor Selidiki Kebakaran Kapal Federal II
- Gunung Ibu Meletus, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 600 Meter
- Glagah Tropicolorun Sukses, Dispar Catat Peningkatan Kunjungan
- Buruh DIY Desak Revisi UU Ketenagakerjaan Berperspektif Gender
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
Advertisement
Advertisement