Advertisement
Kawal Pemerintahan Jokowi, Mantan Ketua KPK Antasari Deklarasikan Garda Aksi Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mendeklarasikan Garda Aksi Indonesia untuk mengawal pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Hari ini saya deklarasikan Garda Aksi. Dulu Garda Jokowi karena kami relawan pak Jokowi. Garda Anti Korupsi [Aksi] ini merupakan metamorfosis dari Garda Jokowi," kata Ketua Garda Aksi Indonesia tersebut di sela deklarasi di Rumah Dinas Wali Kota Surakarta Loji Gandrung Solo, Sabtu (14/9/2019).
Advertisement
Ia mengatakan salah satu tugas Garda Aksi Indonesia tersebut utamanya di pencegahan korupsi. "Ada tiga isu di korupsi, yaitu koruptor, perbuatan korupsinya, dan perilakunya. Kami turun ke perilakunya, yaitu di pencegahan. Tujuannya agar 3-4 tahun ke depan tidak ada lagi koruptor," katanya.
Ia mengatakan Garda Aksi Indonesia tersebut lebih ke gerakan moral. Ia juga memastikan tidak ada tindak penangkapan yang dilakukan oleh Garda Aksi Indonesia.
"Nanti rencananya akan ada kemitraan dengan penegak hukum dan Garda Aksi tidak menangkap orang. Kami lebih memberikan pemahaman apa perilaku koruptif itu. Apakah terlambat kantor, melanggar janji juga termasuk," katanya.
Ia mengatakan nantinya kepengurusan Garda Aksi Indonesia juga akan dibentuk di tingkat daerah. "Tadi malam saya sudah ketemu dengan beberapa perwakilan di daerah, nanti mereka akan kembali ke daerahnya masing-masing untuk membentuk kepengurusan, baru kemudian kami kukuhkan," katanya.
Sementara itu, sejumlah unsur masyarakat mengikuti deklarasi tersebut, di antaranya tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

NPC Kulonprogo Targetkan 25 Medali di Peparda 2025, Jumlah Atlet Meningkat Efek Qonitah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement
Advertisement