Advertisement
Sebabkan Karhutla, Perusahaan Malaysia dan Singapura Diselidiki
Ilustrasi. /Bisnis-Bisnis - Paulus Tandi Bone
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyelidiki perusahaan perkebunan asal Malaysia dan Singapura yang disegel karena turut menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Indonesia.
"Di antara perusahaan yang disegel, ada beberapa perusahaan yang memiliki modal dariĀ Singapura, tiga dari Malaysia. Sedang kami lakukan proses penyelidikan," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rasio Ridho Sani saat konferensi pers di gedung Graha BNPB Jakarta, Sabtu (14/9/2019).
Advertisement
Keempat korporasi asing tersebut merupakan beberapa perusahaan dari total 42 yang telah disegel oleh KLHK di Sumatera dan Kalimantan.
Rasio menjelaskan bahwa pemerintah benar-benar serius akan melakukan tindakan tegas pada korporasi maupun perorangan yang melakukan pembakaran lahan untuk membuka ladang.
BACA JUGA
"Saat ini pemerintah akan sangat-sangat tegas menggunakan semua instrumen hukum yang ada. Kami akan koordinasi, kami harapkan dukungan dari bapak bupati dan walikota untuk segera melakukan sanksi administrasi pencabutan izin kepada mereka," jelas Rasio.
Dari 42 lahan milik perusahaan dan satu lahan yang dimiliki perorangan telah disegel oleh KLHK. Dari sejumlah tersebut, empat korporasi telah ditetapkan tersangka dan masih dalam proses penyelidikan.
Menurut Rasio, pemerintah melalui KLHK juga bekerja sama dengan kepolisian untuk menerapkan pasal berlapis sebagai efek jera. Dia juga meyakinkan proses hukum untuk pihak korporasi, termasuk perusahaan asal Malaysia dan Singapura, akan ditindak hingga menjerat individu di badan hukum.
"Dalam penegakan hukum pidana ada sanksi perseorangan dan korporasi, bisa dua-duanya. Contoh di PT Surya Panen Subur di samping harus bayar denda Rp486 miliar, direktur juga akan dipidana penjara badan. Selama proses ada manajer operasionalnya dan direktur juga yang pernah kena. Kalau individual tangkap tangan, kalau korporasi kita kembangkan siapa yang menyuruh disana," kata Rasio.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gerakan ASRI dan Jogja Berhati Nyaman Bakal Digelar Rutin Tiap Jumat
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Dua Warga Bandung Tewas Tertimbun Saat Gali Peti Harta Karun
- Bank Jateng Batang Tanam 200 Kopi di Curug Genting
- Jop van der Avert Langsung Nyaman di PSIM Jogja
- BNNK Sleman Edukasi Narkoba lewat Upacara Bendera, Sasar 4.142 Siswa
- Puluhan Merek Permen Tercemar Arsenik di Florida AS, Ini Daftarnya
- Dekatkan Buku ke Masyarakat sebagai Penangkal Efek Negatif Gawai
- Pakar UGM: Program Gentingisasi Dinilai Perlu Kajian Menyeluruh
Advertisement
Advertisement



