Advertisement
KPK Diminta Tak Bunuh Karakter Seseorang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak membunuh karakter seseorang, menyusul pernyataan soal pelanggaran etik berat yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri. Permintaan tersebut disampaikan oleh Advokat Kapitra Ampera.
Kapitra mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/9/2019) untuk meminta klarifikasi langsung dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
Advertisement
Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli saat ini tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) capim KPK di Komisi III DPR.
Kapitra mengaku heran adanya perbedaan pernyataan yang disampaikan pimpinan KPK antara Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pelanggaran etik.
Adapun menurut Kapitra, Panitia Seleksi calon pimpinan KPK juga menyatakan tak ada keputusan soal pelanggaran etik Firli Bahuri, sehingga dirinya mempertanyakan soal adanya pelanggaran etik yang diumumkan KPK tersebut.
"Bagaimana bisa ada statement dari Pak Saut mengatakan bahwa telah ada majelis kode etik bahwa Firli melakukan pelanggaran berat etik," kata Kapitra, Kamis.
Kapitra mengklaim bahwa publik juga tidak pernah tahu terkait proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli. Namun, secara tiba-tiba ada pernyataan dari pimpinan KPK soal pelanggaran etik berat.
"Tiba-tiba ada statement seperti itu, yang bisa membunuh karakter orang. Jangan sampai itu menimbulkan attack ke persoalan dan fitnah. Makannya kita ingin mengklarifikasi," kata dia.
Di samping itu, kedatangan Kapitra ke KPK juga disebutnya ingin mengklarifikasi langsung soal pengumuman pelanggaran etik Firli tersebut yang digelar Rabu (11/9/2019).
Pengumuman itu sehari sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di DPR termasuk Firli. Kapitra khawatir ada maksud tertentu untuk menjatuhkan Firli dalam proses ini, sehingga pihaknya ingin ada kejelasan.
Menurutnya, jangan sampai hal tersebut muncul menjadi fitnah dan menimbulkan pembunuhan karakter.
"Ini tidak baik buat penegakkan hukum maupun demokrasi."
Sebelumnya, KPK menggelar konferensi pers soal pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
Firli disebut bertemu dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi (Tuan Guru Bajang) sebanyak dua kali.
Padahal, KPK pada saat bersamaan tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham daerah atau divestasi PT Newmont Nusa Tenggara pada 2009—2016 diduga melibatkan TGB.
Selain itu, Firli juga disebut bertemu pimpinan partai politik di sebuah hotel di Jakarta, namun tak disebutkan siapa pimpinan parpol yang dimaksud tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
Advertisement
Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement