Advertisement
KPK Diminta Tak Bunuh Karakter Seseorang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak membunuh karakter seseorang, menyusul pernyataan soal pelanggaran etik berat yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri. Permintaan tersebut disampaikan oleh Advokat Kapitra Ampera.
Kapitra mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/9/2019) untuk meminta klarifikasi langsung dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
Advertisement
Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli saat ini tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) capim KPK di Komisi III DPR.
Kapitra mengaku heran adanya perbedaan pernyataan yang disampaikan pimpinan KPK antara Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pelanggaran etik.
Adapun menurut Kapitra, Panitia Seleksi calon pimpinan KPK juga menyatakan tak ada keputusan soal pelanggaran etik Firli Bahuri, sehingga dirinya mempertanyakan soal adanya pelanggaran etik yang diumumkan KPK tersebut.
"Bagaimana bisa ada statement dari Pak Saut mengatakan bahwa telah ada majelis kode etik bahwa Firli melakukan pelanggaran berat etik," kata Kapitra, Kamis.
Kapitra mengklaim bahwa publik juga tidak pernah tahu terkait proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli. Namun, secara tiba-tiba ada pernyataan dari pimpinan KPK soal pelanggaran etik berat.
"Tiba-tiba ada statement seperti itu, yang bisa membunuh karakter orang. Jangan sampai itu menimbulkan attack ke persoalan dan fitnah. Makannya kita ingin mengklarifikasi," kata dia.
Di samping itu, kedatangan Kapitra ke KPK juga disebutnya ingin mengklarifikasi langsung soal pengumuman pelanggaran etik Firli tersebut yang digelar Rabu (11/9/2019).
Pengumuman itu sehari sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di DPR termasuk Firli. Kapitra khawatir ada maksud tertentu untuk menjatuhkan Firli dalam proses ini, sehingga pihaknya ingin ada kejelasan.
Menurutnya, jangan sampai hal tersebut muncul menjadi fitnah dan menimbulkan pembunuhan karakter.
"Ini tidak baik buat penegakkan hukum maupun demokrasi."
Sebelumnya, KPK menggelar konferensi pers soal pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
Firli disebut bertemu dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi (Tuan Guru Bajang) sebanyak dua kali.
Padahal, KPK pada saat bersamaan tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham daerah atau divestasi PT Newmont Nusa Tenggara pada 2009—2016 diduga melibatkan TGB.
Selain itu, Firli juga disebut bertemu pimpinan partai politik di sebuah hotel di Jakarta, namun tak disebutkan siapa pimpinan parpol yang dimaksud tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Nelayan KulonprogoButuh SPBU Khusus untuk Meringankan Ongkos Produksi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement