Advertisement

KPK Diminta Tak Bunuh Karakter Seseorang

Ilham Budhiman
Jum'at, 13 September 2019 - 04:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPK Diminta Tak Bunuh Karakter Seseorang Kapitra Ampera di KPK - Bisnis

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak membunuh karakter seseorang, menyusul pernyataan soal pelanggaran etik berat yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri. Permintaan tersebut disampaikan oleh Advokat Kapitra Ampera. 

Kapitra mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/9/2019) untuk meminta klarifikasi langsung dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pelanggaran etik yang dilakukan Firli.

Advertisement

Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli saat ini tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) capim KPK di Komisi III DPR.

Kapitra mengaku heran adanya perbedaan pernyataan yang disampaikan pimpinan KPK antara Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pelanggaran etik.

Adapun menurut Kapitra, Panitia Seleksi calon pimpinan KPK juga menyatakan tak ada keputusan soal pelanggaran etik Firli Bahuri, sehingga dirinya mempertanyakan soal adanya pelanggaran etik yang diumumkan KPK tersebut.

"Bagaimana bisa ada statement dari Pak Saut mengatakan bahwa telah ada majelis kode etik bahwa Firli melakukan pelanggaran berat etik," kata Kapitra, Kamis.

Kapitra mengklaim bahwa publik juga tidak pernah tahu terkait proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli. Namun, secara tiba-tiba ada pernyataan dari pimpinan KPK soal pelanggaran etik berat.

"Tiba-tiba ada statement seperti itu, yang bisa membunuh karakter orang. Jangan sampai itu menimbulkan attack ke persoalan dan fitnah. Makannya kita ingin mengklarifikasi," kata dia.

Di samping itu, kedatangan Kapitra ke KPK juga disebutnya ingin mengklarifikasi langsung soal pengumuman pelanggaran etik Firli tersebut yang digelar Rabu (11/9/2019).

Pengumuman itu sehari sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di DPR termasuk Firli. Kapitra khawatir ada maksud tertentu untuk menjatuhkan Firli dalam proses ini, sehingga pihaknya ingin ada kejelasan.

Menurutnya, jangan sampai hal tersebut muncul menjadi fitnah dan menimbulkan pembunuhan karakter. 

"Ini tidak baik buat penegakkan hukum maupun demokrasi."

Sebelumnya, KPK menggelar konferensi pers soal pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli saat menjabat Deputi Penindakan KPK. 

Firli disebut bertemu dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi (Tuan Guru Bajang) sebanyak dua kali.

Padahal, KPK pada saat bersamaan tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham daerah atau divestasi PT Newmont Nusa Tenggara pada 2009—2016 diduga melibatkan TGB. 

Selain itu, Firli juga disebut bertemu pimpinan partai politik di sebuah hotel di Jakarta, namun tak disebutkan siapa pimpinan parpol yang dimaksud tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement