Advertisement
KPK Diminta Tak Bunuh Karakter Seseorang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta tak membunuh karakter seseorang, menyusul pernyataan soal pelanggaran etik berat yang dilakukan mantan Deputi Penindakan KPK Firli Bahuri. Permintaan tersebut disampaikan oleh Advokat Kapitra Ampera.
Kapitra mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (12/9/2019) untuk meminta klarifikasi langsung dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang terkait pelanggaran etik yang dilakukan Firli.
Advertisement
Kapolda Sumatra Selatan Irjen Firli saat ini tengah menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) capim KPK di Komisi III DPR.
Kapitra mengaku heran adanya perbedaan pernyataan yang disampaikan pimpinan KPK antara Saut Situmorang dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal pelanggaran etik.
Adapun menurut Kapitra, Panitia Seleksi calon pimpinan KPK juga menyatakan tak ada keputusan soal pelanggaran etik Firli Bahuri, sehingga dirinya mempertanyakan soal adanya pelanggaran etik yang diumumkan KPK tersebut.
"Bagaimana bisa ada statement dari Pak Saut mengatakan bahwa telah ada majelis kode etik bahwa Firli melakukan pelanggaran berat etik," kata Kapitra, Kamis.
Kapitra mengklaim bahwa publik juga tidak pernah tahu terkait proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik Firli. Namun, secara tiba-tiba ada pernyataan dari pimpinan KPK soal pelanggaran etik berat.
"Tiba-tiba ada statement seperti itu, yang bisa membunuh karakter orang. Jangan sampai itu menimbulkan attack ke persoalan dan fitnah. Makannya kita ingin mengklarifikasi," kata dia.
Di samping itu, kedatangan Kapitra ke KPK juga disebutnya ingin mengklarifikasi langsung soal pengumuman pelanggaran etik Firli tersebut yang digelar Rabu (11/9/2019).
Pengumuman itu sehari sebelum proses uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK di DPR termasuk Firli. Kapitra khawatir ada maksud tertentu untuk menjatuhkan Firli dalam proses ini, sehingga pihaknya ingin ada kejelasan.
Menurutnya, jangan sampai hal tersebut muncul menjadi fitnah dan menimbulkan pembunuhan karakter.
"Ini tidak baik buat penegakkan hukum maupun demokrasi."
Sebelumnya, KPK menggelar konferensi pers soal pelanggaran etik berat yang dilakukan Firli saat menjabat Deputi Penindakan KPK.
Firli disebut bertemu dengan mantan Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi (Tuan Guru Bajang) sebanyak dua kali.
Padahal, KPK pada saat bersamaan tengah menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham daerah atau divestasi PT Newmont Nusa Tenggara pada 2009—2016 diduga melibatkan TGB.
Selain itu, Firli juga disebut bertemu pimpinan partai politik di sebuah hotel di Jakarta, namun tak disebutkan siapa pimpinan parpol yang dimaksud tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Jadwal Bus Malioboro ke Parangtritis Kamis 18 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement