Advertisement
PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Lanjutan Kasus Polusi Udara
Ilustrasi polusi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan untuk kasus polusi udara Jakarta yang digugat oleh Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota), Kamis (12/9/2019).
Agenda yang dijadwalkan hari ini adalah pemeriksaan berkas tahap tiga dan gugatan intervensi. "Iya [ada siding], jadwalnya pemeriksaan berkas tahap tiga dan penggugat intervensi," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Ayu Ezra saat dikonfirmasi.
Advertisement
Berdasarkan pantauan, hingga pukul 11.30 WIB sidang yang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB masih belum dimulai.
Ayu berharap agar para tergugat dan hakim tergugat menghadiri sidang yang sudah ditunda selama dua minggu itu.
BACA JUGA
"Semuanya seharusnya hadir ya lengkap, kemarin itu yang tidak hadir Gubernur Banten," kata Ayu.
Hakim Ketua perkara nomor : 374/PDT.G/LH/2019/PN. JKT. PST ini Saifudin Zuhri menunda sidang karena salah satu tergugat yaitu Gubernur Banten tidak menghadiri sidang tersebut.
Ayu mengatakan Gerakan Ibu Kota menggugat tujuh jabatan mulai dari Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat atas kualitas udara yang buruk di wilayah DKI Jakarta yang merugikan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Lebih dari 47 Ribu Peserta CKG Bantul Terindikasi Gangguan Jiwa
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Awal Tahun, PAD Wisata Gunungkidul Tembus Rp5,4 Miliar
- Gelar Muswil Perdana, ILUNI UI Maksimalkan Potensi Alumni di DIY
- PDIP Gelar Reresik Sungai Code, Ajak Masyarakat Stop Buang Sampah
- Dua Anggota Polsek Cisarua Gugur saat Menuju Lokasi Longsor Bandung
- KSP Mekarsari DIY Tunda Pencairan Dana, Nasabah Resah
- Polres Metro Jakpus Pastikan Es Gabus Viral Aman Dikonsumsi
- 16 Jenazah Korban Longsor Cisarua Tersimpan di Pos DVI, 80 Masih Dicar
Advertisement
Advertisement



