Advertisement
PN Jakarta Pusat Gelar Sidang Lanjutan Kasus Polusi Udara
Ilustrasi polusi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang lanjutan untuk kasus polusi udara Jakarta yang digugat oleh Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota), Kamis (12/9/2019).
Agenda yang dijadwalkan hari ini adalah pemeriksaan berkas tahap tiga dan gugatan intervensi. "Iya [ada siding], jadwalnya pemeriksaan berkas tahap tiga dan penggugat intervensi," kata Pengacara Publik LBH Jakarta Ayu Ezra saat dikonfirmasi.
Advertisement
Berdasarkan pantauan, hingga pukul 11.30 WIB sidang yang dijadwalkan dimulai pada pukul 10.00 WIB masih belum dimulai.
Ayu berharap agar para tergugat dan hakim tergugat menghadiri sidang yang sudah ditunda selama dua minggu itu.
BACA JUGA
"Semuanya seharusnya hadir ya lengkap, kemarin itu yang tidak hadir Gubernur Banten," kata Ayu.
Hakim Ketua perkara nomor : 374/PDT.G/LH/2019/PN. JKT. PST ini Saifudin Zuhri menunda sidang karena salah satu tergugat yaitu Gubernur Banten tidak menghadiri sidang tersebut.
Ayu mengatakan Gerakan Ibu Kota menggugat tujuh jabatan mulai dari Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Banten, dan Gubernur Jawa Barat atas kualitas udara yang buruk di wilayah DKI Jakarta yang merugikan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Greenhouse Melon Ketitang Jadi Daya Tarik Baru Wisata di Klaten
Advertisement
Berita Populer
- Silaturahmi di Gunungkidul, Ini Pesan Penting Sultan HB X
- IUP Bermasalah Terancam Dicabut, Prabowo Beri Waktu Seminggu
- Prabowo: 70 Persen Energi Asia Timur Lewat Laut Indonesia
- WFH ASN DIY Dimulai, Rabu Dipilih Hindari Efek Libur Panjang
- Penyerbuan Al Aqsa Picu Kecaman, MHM Soroti Pelanggaran
- BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di DIY Mulai 9-11 April
- Pemerintah Pertimbangkan Stop Kirim PMI ke Timur Tengah
Advertisement
Advertisement








