Habibie Wafat, Pemerintah Tetapkan Tiga Hari Berkabung Nasional
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menetapkan 12,13, dan 14 September 2019 menjadi hari berkabung nasional setelah Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie meninggal dunia, Rabu (11/9/2019).
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan duka yang mendalam atas meninggalnya Habibie di RSPAD Gatot Soebroto pada pukul 18.05 WIB. “Kami mengajak masyarakat untuk mengibarkan bendera setengah tiang sampai 14 Sept 2019. Jadi, hari berkabung nasional 3 hari,” katanya di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.
Advertisement
Imbauan untuk mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari tersebut juga berlaku bagi kementerian/lembaga, baik yang berada di Indonesia atau luar negeri.
Pratikno juga mengaku sudah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengurus semua yang diperlukan, termasuk persiapan persemayaman hingga upacara pemakaman yang dijadwalkan pada Kamis (12/9/2019).
“Kami sudah koordinasi ke garnisun, sudah disiapkan slot pemakaman di sebelah almarhumah Ibu Ainun Habibie. Di seingat saya, di slot 120-121. Semua sudah siap dan besok insya Allah upacara dipimpin Bapak Presiden,” jelasnya.
Mengenai waktu pemakaman, dia mengaku masih berkoordinasi dengan pihak keluarga karena saat ini masih masa-masa berkabung. Namun, dia memastikan keputusan waktu pemakaman diputuskan pada malam ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lewat Film, KPU DIY Ajak Masyarakat untuk Tidak Golput di Pilada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
- Menpar: Kunjungan Wisatawan ke Bali Belum Merata
- Bawaslu Minta Seluruh Paslon Fokus Menyampaikan Program saat Kampanye Akbar
- Vonis terhadap Presiden Terpilih AS Donald Trump dalam Kasus Uang Tutup Mulut Kembali Ditunda
Advertisement
Advertisement