Kinerja Jalan Tol Menguat, Laba Bersih Tembus Rp1,9 Triliun
Laba pengelola jalan tol mencapai Rp1,9 triliun pada semester I 2026, ditopang kenaikan pendapatan dan volume kendaraan.
Pekerja beraktivitas di kawasan proyek pembangunan Apartemen Meikarta, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (15/10/2018)./ANTARA-Risky Andrianto
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa (IWK), Jumat (30/8/2019).Iwa ditahan sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"IWK ditahan 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Yuyuk pun mengingatkan agar tersangka Iwa kooperatif menjalani proses hukum di KPK. "KPK ingatkan agar tersangka kooperatif sehingga bisa dipertimbangkan sebagai alasan meringankan. KPK juga sedang mendalami informasi lain yang diterima dari masyarakat terkait yang bersangkutan selama menjadi Sekda," ucap Yuyuk.
Usai diperiksa, Iwa juga mengaku akan kooperatif menjalani proses hukum di KPK. "Saya sudah menjalankan sesuai dengan statement saya tempo hari akan mendukung proses hukum dan saya mendukung KPK untuk pemberantasan korupsi," ucap Iwa memberikan keterangan kepada awak media sebelum memasuki mobil tahanan KPK.
Diketahui, KPK pada Jumat memeriksa Iwa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan sebagai tersangka terhadap Iwa pada Jumat ini merupakan yang pertama kali pascaditetapkan sebagai tersangka pada Senin (29/7/2019).
"Alhamdulillah tadi sudah mendapatkan pemeriksaan secara baik dan profesional oleh penyidik dan saya akan ikuti proses. Mengenai substansi, silakan ke penasihat hukum," ujar Iwa.
Selain Iwa, KPK pada Senin (29/7/2019) juga telah menetapkan mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto (BTO) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara kasus Meikarta tersebut.
Perkara kasus Meikarta tersebut berawal dari kegiatan tangkap tangan pada 14 dan 15 Oktober 2018. KPK menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dari unsur kepala daerah, pejabat di Pemkab Bekasi dan pihak swasta.
Kesembilan orang tersebut sudah divonis, yaitu Neneng Hassanah Yasin divonis 6 tahun penjara, mantan Kepala Dinas PUPR Pemkab Bekasi Jamaludin divonis 4,5 tahun penjara, mantan Kepala PMPTSP Pemkab Bekasi Dewi Tisnawati divonis 4,5 tahun penjara, mantan Kepala Dinas Damkar Pemkab Bekasi, Sahat Maju Banjarnahor divonis 4,5 tahun penjara.
Selanjutnya, mantan Kepala Bidang Penataan ruang Dinas PUPR Neneng Rahmi Nurlaili divonis 4,5 tahun penjara, mantan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara, Henry Jasmen P Sitohan divonis 3 tahun penjara, Fitradjaja Purnama divonis 1,5 tahun penjara dan (9) Taryudi divonis 1,5 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Laba pengelola jalan tol mencapai Rp1,9 triliun pada semester I 2026, ditopang kenaikan pendapatan dan volume kendaraan.
Jadwal bola malam ini 1-2 September 2026 menghadirkan Al Hilal vs Al Ahli, Parma vs Cremonese, Dortmund dan sejumlah laga Championship.
Lebih dari 1.000 pelari mengikuti Bank Jateng Friendship Run Boyolali 2026 yang digelar di halaman Kantor Bupati Boyolali, Minggu (30/8/2026).
Veda Ega Pratama gagal meraih poin di Moto3 Aragon 2026 setelah finis ke-20. Posisi Veda di klasemen turun ke-7. Simak kronologi dan pernyataan Veda di sini.
Sebanyak 31.649 penerima bansos DIY terindikasi judi online per 16 Juli 2026. Dinsos membuka mekanisme sanggah bagi KPM.
MotoGP 2027 memakai mesin 850 cc dan diperkirakan kehilangan sekitar 50 HP. Aprilia menilai tenaga mesin justru akan semakin penting.