Advertisement
Menteri BUMN Angkat Seger Budiarjo Jadi Plt Dirut PTPN III
Direktur Human Capital Management & Umum PTPN III Holding Seger Budiardjo (tengah), memberikan sambutan didampingi Direktur Utama PT Industri Nabati Lestari J. Suwondo (kanan), dan Direktur Utama PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) Agus Andiyani, saat penandatanganan nota kesepahaman kerja sama pemasaran minyak goreng di Jakarta, Senin (15/1). - JIBI/Dwi Prasetya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Eks dua direksi perseroan terkena kasus korupsi. Menteri BUMN Rini Soemarno pun menunjuk pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama dan Plt Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III untuk mengisi kekosongan jabatan.
KPK sebelumnya menetapkan Eks Dirut PTPN III Dolly P. Pulungan dan eks Direktur Pemasaran I Kadek Kertha Laksana sebagai tersangka dugaan suap terkait distribusi gula di PTPN III pada tahun 2019.
Advertisement
Rini Soemarno telah menetapkan Seger Budiarjo sebagai Plt Direktur Utama disamping tugasnya sebagai Direktur SDM dan Umum PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Kemudian Ahmad Haslan Saragih ditetapkan sebagai Plt Direktur Pemasaran disamping tugasnya sebagai Direktur Produksi dan Pengembangan PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
Penunjukan pejabat pelaksana tugas ini ditetapkan pada 09 September 2019 melalui surat No. SK-193/MBU/09/2019 sampai dengan diangkatnya Direktur Utama dan Direktur Pemasaran yang definitif.
Dalam keputusannya Menteri BUMN memberhentikan Dolly P. Pulungan dan I Kadek Kertha Laksana dari jabatannya sebagai Direktur Utama dan Direktur Pemasaran PT Perkebunan Nusantara III (Persero).
“Keputusan ini berlaku mulai hari ini dengan ketentuan bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan didalamnya akan diadakan pembetulan sebagai mestinya,” kata Rini Soemarno dalam Surat keputusannya yang dibacakan Asisten Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Imam Paryanto dalam keterangan pers, di Jakarta, Senin (9/9/2019).
Sekretaris Perusahaan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Irwan Perangin-Angin menjelaskan bahwa penetapan pejabat pelaksana tugas Direksi Perseroan sangat diapreasiasi dan dinilai sebagai tindakan cepat dalam merespon situasi dan kondisi perusahaan agar operasional perusahaan tetap berjalan dengan baik.
“Kami berharap berharap keputusan ini bisa dijalankan dengan baik untuk melaksanakan transformasi bisnis yang sudah berjalan dan program kerja di lingkup Perkebunan Nusantara Group,” kata Irwan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
- Prakiraan Cuaca DIY Senin 15 Desember 2025, Berawan dan Hujan Sedang
- Menhub Pastikan Transportasi Jateng Siap Hadapi Nataru
- NGUDA RASA: Mendorong Kuliner Indonesia Merajai Lidah Dunia
- PEKAN RISET GEOPARK 2025: Panggung Publikasi Riset Pelajar
Advertisement
Advertisement





