Advertisement
Tak seperti Indonesia, Polwan di Jerman Dilarang Selfie di Medsos
Ilustrasi selfie - startsat60.com
Advertisement
Harianjogja.com, BERLIN- Polwan di Jerman tak bisa leluasa selfie di media sosial dan menyambi sebagai influencer.
Kepolisian Jerman telah meluncurkan penyelidikan internal terhadap bertambahnya swafoto berseragam di saat banyak petugasnya yang ‘nyambi’ sebagai influencer media sosial, dengan menggunakan pekerjaan utama mereka untuk mendapatkan ‘like’ di daring.
Advertisement
Komisaris Polisi Barbara Slowik telah menugaskan audit internal terhadap para perwira yang mem-posting di bawah tagar seperti "#instacops", yang mengaburkan batas antara kegiatan mereka sebagai petugas polisi dengan influencer.
Pengguna Instagram seperti Mehtap Öger dan Adrienne Koleszár menampilkan kombinasi antara kecantikan dan otoritas dalam foto-foto mereka. Tren seperti itu tampaknya sedang meningkat, tidak hanya di Jerman tetapi di seluruh dunia, terutama dengan tagar seperti "#shecandoboth" di mana para perempuan anggota kepolisian atau militer membagikan foto mereka dengan seragam yang disandingkan dengan foto yang lebih glamor atau kausal ke media sosial.
BACA JUGA
"Baik offline atau online, petugas polisi harus mematuhi tugas resmi... mereka memiliki tugas khusus dalam profesi mereka sebagai pegawai negeri," kata Jörg Radek, wakil ketua Union of Police (GdP) sebagaimana dilansir RT, Kamis (5/9/2019). Dia menjelaskan bahwa petugas yang aktif di daring harus menavigasi peran mereka sebagai "pemakai seragam" sambil tetap berada dalam "batas-batas selera yang baik dalam jabatan mereka".
Sementara itu, polisi federal Jerman telah mengeluarkan pedoman media sosial untuk para petugasnya, memberikan nasihat tentang kemungkinan merekrut bakat muda tetapi juga bahaya yang melekat dari mengekspos peran mereka sebagai penjaga keamanan dan perdamaian.
"Penggunaan jejaring sosial seharusnya tidak meninggalkan keraguan bahwa seseorang mewakili dan mengekspresikan dirinya secara eksklusif sebagai pribadi," pedoman tersebut memperingatkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Tebing Tanjakan Clongop Longsor Lagi, Akses Gunungkidul-Klaten Putus
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
- Mobil Dinas Dipakai Mudik, Tunjangan ASN Temanggung Langsung Dipangkas
- Kementerian Pertahanan Pastikan Pemberlakuan WFH Karyawan
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
Advertisement
Advertisement







