Advertisement
Polri Tetapkan Tersangka Kasus Aksi Anarkistis di Papua dan Papua Barat Jadi 78 Orang
Suasana aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Kamis 29 Agustus 2019. - Antara/Dian Kandipi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kepolisian mengambil tindakan tegas pada aksi kerusuhan di papua. Polri menetapkan 78 warga Papua dan Papua Barat sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pada aksi yang berujung anarkis beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan untuk wilayah Papua, total tersangka ada 57 orang yang terdiri dari 33 orang tersangka di wilayah Jayapura, 10 tersangka di Timika dan 14 tersangka di Deiyai.
Advertisement
Sementara itu, untuk aksi anarkis yang terjadi di wilayah Papua Barat total jumlah tersangka ada 21 orang dengan perincian 7 tersangka di wilayah Sorong, 5 tersangka di Fakfak, dan 9 orang tersangka di Manokwari.
"Jadi sampai hari ini, jumlah tersangka atas aksi anarkis yang terjadi beberapa waktu lalu baik di Papua Barat maupun di Papua, totalnya 78 orang tersangka," tutur Dedi, Kamis (5/9/2019).
BACA JUGA
Dedi menjelaskan penyidik akan terus mengembangkan perkara tersebut.
"Kasus ini akan terus dikembangkan oleh penyidik untuk didapatkan tersangka baru yang diduga kuat terlibat aksi anarkis di Papua Barat dan Papua beberapa waktu lalu," kata Dedi.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Axioo Pongo Creator Club Bersama ELS.ID Sambangi Jogja
- BGN Wajibkan SPPG Unggah Menu Makan Bergizi Gratis di Media Sosial
- RSUD Saras Adyatma Bantul Siaga Hadapi Lonjakan Wisatawan Lebaran
- Ketua Paguyuban Prediksi Puncak Belanja Lebaran Beringharjo pada H-3
- Menteri ESDM, Harga BBM Subsidi Tidak Akan Naik hingga Lebaran 2026
- Pelecehan Siswa SLB Belum Ada Tersangka Polresta Jogja Tunggu Psikolog
- AJI Yogyakarta Buka Posko Aduan THR Jurnalis di DIY
Advertisement
Advertisement









