Advertisement
Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara karena Terbukti Menerima Suap
Ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Jawa Tengah menjatuhkan vonis pada hakim nonaktif Pengadilan Negeri Semarang Lasito, penerima suap dari Bupati Jepara Ahmad Marzuqi, dengan hukuman 4 tahun penjara.
Selain hukuman badan, Hakim Ketua Aloysius Priharnoto Bayuaji dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (3/9/2019), juga menjatuhkan hukuman denda sebesar Rp400 juta. Jika tidak dibayarkan, akan diganti dengan kurungan selama 3 bulan.
Advertisement
"Menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 12 Huruf c Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan terdakwa terbukti menerima uang Rp500 juta dan 16.000 dolar AS dari Bupati Marzuki.
BACA JUGA
Pemberian uang itu, kata dia, bertujuan memengaruhi keputusan Lasito sabagai hakim tunggal dalam gugatan praperadilan yang diajukan Marzuqi.
Dalam putusannya, hakim juga menolak permohonan Lasito agar menjadi saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.
Perbuatan Lasito yang telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam menjatuhkan putusan.
Dalam perkara ini, terdakwa Lasito sendiri telah mengembalikan uang sebesar Rp350 juta yang telah dinikmatinya itu melalui KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Hujan Lebat Picu Longsor di Sleman, Talud Ambrol di Sejumlah Wilayah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peta Mobil Terlaris Bergeser di Kuartal 1 2026, Ini Daftarnya
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Kebakaran BYD di China Picu Kekhawatiran, Ini Risiko EV
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
- 93 Persen Anak Alami Karies, Orang Tua Diminta Waspada
Advertisement
Advertisement








