Advertisement
Rapat Paripurna DPR RI Masa Sidang Pertama Hanya Dihadiri 286 dari 560 Anggota

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- DPR RI menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2019 sampai 2020, Selasa (3/9/2019). Rapur ini hanya dihadiri 286 orang dari 560 anggota DPR RI.
"Rapat hari ini sudah ditandatangani oleh 286 dari 560 anggota DPR RI serta dihadiri seluruh fraksi di DPR RI," kata Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Selasa.
Advertisement
Dengan kehadiran sebanyak 286 anggota DPR itu, kata Utut, sudah memenuhi syarat dibukanya Rapat Paripurna DPR.
Oleh karena itu, Utut langsung menyatakan bahwa rapat paripurna tersebut dibuka dan terbuka untuk umum.
"Perkenankan kami dari meja pimpinan dewan membuka Rapat Paripurna Ke-6, Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2019 s.d. 2020, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujarnya.
DPR RI menggelar Rapat Paripurna VI Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2019 s.d. 2020 dengan mengagendakan pengambilan keputusan beberapa rancangan undang-undang (RUU).
Pertama, rapat paripurna tersebut akan mengagendakan pembicara tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Sumber Daya Air.
Kedua, pembicara tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pekerja Sosial.
Agenda ketiga adalah pendapat fraksi-fraksi atas RUU usul Badan Legislasi DPR RI tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Sleman Siapkan Plt Lurah Tegaltirto yang Kena Kasus Korupsi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Israel Menyerang, 350.000 Penduduk Gaza Terpaksa Mengungsi
- Kronologi Kecelakaan Bus di Lereng Gunung Bromo Tewaskan 8 Orang
- Belum Tetapkan Tersangka, KPK Dalami SK Kuota Haji Era Menaq Yaqut
- Waspada Gelombang Tinggi Samudra Hindia 15-17 September
- Pengusaha Dukung Rekomendasi MUI untuk Jaminan Halal Menu MBG
- Bulog Jamin Beras SPHP Mutunya Tak Berkurang
- Resmi! ATR/BPN Hentikan Sementara Izin Alih Fungsi Lahan Sawah
Advertisement
Advertisement