Advertisement
Anggota Legislatif Perempuan Diminta Pahami Tugas
Ilustrasi DPRD
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher meminta para perempuan yang menjadi anggota DPR, DPD dan DPRD terpilih memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota legislatif.
"Tugas legislatif itu ada tiga, yaitu pembuatan undang-undang, penganggaran dan pengawasan. Tugas pokok dan fungsi itu harus dijalankan," kata Ali di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Advertisement
Ali mengatakan, perempuan Indonesia adalah pewaris peradaban karena hanya perempuan yang bisa melahirkan generasi sebuah bangsa. Sehebat apa pun laki-laki, sebuah bangsa tidak akan memiliki kelanjutan bila tidak ada perempuan.
Karena itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia mengamanatkan kepada negara untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh komponen bangsa, termasuk perempuan, untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan mendapatkan kesejahteraan.
BACA JUGA
"Karena itu, Komisi VIII selalu mendorong peran-peran perempuan dalam segala lini. Anggota perempuan di Komisi VIII juga semua hebat. Semua vokal," tuturnya.
Tentang keterwakilan perempuan di DPR yang baru 20,5%, sementara di DPD sudah 30,17%, Ali mengatakan ada temuan penelitian yang menyatakan bahwa pemilih perempuan ternyata lebih banyak memilih calon anggota legislatif laki-laki.
"Perlu ada sosialisasi lebih gencar. Siapa yang akan memperjuangkan perempuan kalau bukan perempuan?" tanyanya.
Namun, meskipun memilih jalur politik untuk memperjuangkan kepentingan perempuan, Ali meminta para perempuan anggota legislatif terpilih tidak melupakan tugasnya sebagai seorang ibu yang tidak kalah penting dan mulia.
Jumlah perempuan anggota legislatif terpilih di DPR pada Pemilu 2019 mencapai 20,5%, sedangkan di DPD mencapai 30,14%. Hal itu meningkat dibandingkan hasil pemilu sebelumnya, yaitu 17,6% di DPR dan 26% di DPD.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan peningkatan kapasitas perempuan anggota DPR, DPD dan DPRD hasil Pemilu 2019 tentang program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kepada para perempuan anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembisa mengatakan sudah saatnya perempuan tidak boleh diam dalam pengambilan keputusan melalui jalur politik.
"Kita tunjukkan bahwa perempuan Indonesia hebat, bisa melakukan yang dilakukan oleh laki-laki," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
SIM Keliling Kulonprogo Buka Layanan Malam Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Jogja Jumat 19 Desember
- Cuaca DIY Jumat, BMKG Waspadai Hujan Sejumlah Wilayah
- DIES NATALIS UGM: Kampus Berdampak, Memperkuat Kontribusi Kemanusiaan
- Jadwal SIM Keliling DIY Jumat 19 Desember 2025
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Jumat 19 Desember
- Sidang Tipikor Sri Purnomo, Kuasa Hukum Bantah Aliran Dana
- UKPBJ DIY Perkuat Layanan Pengadaan lewat ISO 9001:2015
Advertisement
Advertisement




