Advertisement
Anggota Legislatif Perempuan Diminta Pahami Tugas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher meminta para perempuan yang menjadi anggota DPR, DPD dan DPRD terpilih memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota legislatif.
"Tugas legislatif itu ada tiga, yaitu pembuatan undang-undang, penganggaran dan pengawasan. Tugas pokok dan fungsi itu harus dijalankan," kata Ali di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Advertisement
Ali mengatakan, perempuan Indonesia adalah pewaris peradaban karena hanya perempuan yang bisa melahirkan generasi sebuah bangsa. Sehebat apa pun laki-laki, sebuah bangsa tidak akan memiliki kelanjutan bila tidak ada perempuan.
Karena itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia mengamanatkan kepada negara untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh komponen bangsa, termasuk perempuan, untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan mendapatkan kesejahteraan.
"Karena itu, Komisi VIII selalu mendorong peran-peran perempuan dalam segala lini. Anggota perempuan di Komisi VIII juga semua hebat. Semua vokal," tuturnya.
Tentang keterwakilan perempuan di DPR yang baru 20,5%, sementara di DPD sudah 30,17%, Ali mengatakan ada temuan penelitian yang menyatakan bahwa pemilih perempuan ternyata lebih banyak memilih calon anggota legislatif laki-laki.
"Perlu ada sosialisasi lebih gencar. Siapa yang akan memperjuangkan perempuan kalau bukan perempuan?" tanyanya.
Namun, meskipun memilih jalur politik untuk memperjuangkan kepentingan perempuan, Ali meminta para perempuan anggota legislatif terpilih tidak melupakan tugasnya sebagai seorang ibu yang tidak kalah penting dan mulia.
Jumlah perempuan anggota legislatif terpilih di DPR pada Pemilu 2019 mencapai 20,5%, sedangkan di DPD mencapai 30,14%. Hal itu meningkat dibandingkan hasil pemilu sebelumnya, yaitu 17,6% di DPR dan 26% di DPD.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan peningkatan kapasitas perempuan anggota DPR, DPD dan DPRD hasil Pemilu 2019 tentang program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kepada para perempuan anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembisa mengatakan sudah saatnya perempuan tidak boleh diam dalam pengambilan keputusan melalui jalur politik.
"Kita tunjukkan bahwa perempuan Indonesia hebat, bisa melakukan yang dilakukan oleh laki-laki," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement