Advertisement
Anggota Legislatif Perempuan Diminta Pahami Tugas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher meminta para perempuan yang menjadi anggota DPR, DPD dan DPRD terpilih memahami tugas pokok dan fungsinya sebagai anggota legislatif.
"Tugas legislatif itu ada tiga, yaitu pembuatan undang-undang, penganggaran dan pengawasan. Tugas pokok dan fungsi itu harus dijalankan," kata Ali di Jakarta, Senin (2/9/2019).
Advertisement
Ali mengatakan, perempuan Indonesia adalah pewaris peradaban karena hanya perempuan yang bisa melahirkan generasi sebuah bangsa. Sehebat apa pun laki-laki, sebuah bangsa tidak akan memiliki kelanjutan bila tidak ada perempuan.
Karena itu, proklamasi kemerdekaan Indonesia mengamanatkan kepada negara untuk memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh komponen bangsa, termasuk perempuan, untuk berpartisipasi dalam pembangunan dan mendapatkan kesejahteraan.
"Karena itu, Komisi VIII selalu mendorong peran-peran perempuan dalam segala lini. Anggota perempuan di Komisi VIII juga semua hebat. Semua vokal," tuturnya.
Tentang keterwakilan perempuan di DPR yang baru 20,5%, sementara di DPD sudah 30,17%, Ali mengatakan ada temuan penelitian yang menyatakan bahwa pemilih perempuan ternyata lebih banyak memilih calon anggota legislatif laki-laki.
"Perlu ada sosialisasi lebih gencar. Siapa yang akan memperjuangkan perempuan kalau bukan perempuan?" tanyanya.
Namun, meskipun memilih jalur politik untuk memperjuangkan kepentingan perempuan, Ali meminta para perempuan anggota legislatif terpilih tidak melupakan tugasnya sebagai seorang ibu yang tidak kalah penting dan mulia.
Jumlah perempuan anggota legislatif terpilih di DPR pada Pemilu 2019 mencapai 20,5%, sedangkan di DPD mencapai 30,14%. Hal itu meningkat dibandingkan hasil pemilu sebelumnya, yaitu 17,6% di DPR dan 26% di DPD.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengadakan peningkatan kapasitas perempuan anggota DPR, DPD dan DPRD hasil Pemilu 2019 tentang program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Kepada para perempuan anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembisa mengatakan sudah saatnya perempuan tidak boleh diam dalam pengambilan keputusan melalui jalur politik.
"Kita tunjukkan bahwa perempuan Indonesia hebat, bisa melakukan yang dilakukan oleh laki-laki," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Pemerintah Alokasikan Rp9 Triliun Untuk Perbaikan Jalan Inpres
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
Advertisement
Advertisement