Advertisement
Bendera Bintang Kejora Berkibar di Kantor Gubernur Papua, Lukas Enembe: Nanti Turun Sendiri Jangan Dipaksa
Gubernur Papua Lukas Enembe. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR- Gubernur Papua Lukas Enembe membela mahasiswa demonstran terkait pengibaran bendera Bintang Kejora.
Ia mengatakan, bendera Bintang Kejora hingga saat ini masih berkibar di kantor Gubernur Papua. Hal tersebut terjadi setelah adanya aksi unjuk rasa massa menentang rasisme dan penghinaan ras di Jayapura, Papua, Kamis 29 Agustus 2019.
Advertisement
"Di kantor Gubernur mereka kasih naik sampai hari ini masih ada. Itu hanya mahasiswa bukan gerakan separatis," kata Lukas usai nyelawat di Rumah SBY di Puri Cikeas, Bogor Jawa Barat, Sabtu (31/8/2019).
Dia pun meminta kepada Polda Papua agar tidak menurunkan paksa bendera bintang kejora di kantornya itu, dikarenakan itu bisa menuai konflik dan menyebabkan Papua begejolak.
BACA JUGA
"Jangan ada konflik karena ada Bintang Kejora saya sudah bilang ke Polda biar nanti turun sendiri jangan dipaksa," tuturnya.
Menurut Lukas, menertibkan Bintang Kejora sangatlah sulit, sebab Bintang Kejora merupakan sebagian dari ideologi masyarakat Papua. "Bintang Kejora itu sebagian dari ideologi mereka jadi sangat susah harus secara menyeluruh," ucapnya.
Dirinya menyampaikan ke masyarakat Papua kalau sampai sekarang Papua masih satu kesatuan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan jangan memaksakan diri merdeka. Sebaiknya, mengajak untuk bagaimana membangun bangsa Indonesia karena masyarakat papua punya hak untuk tinggal di mana saja dan punya kesempatan yang sama.
"Kita masih satu kesatuan negara republik Indonesia jangan maksakan diri merdeka. Merdeka yang mereka sampaikan itu memaksakan diri, kita mengajak untuk membangun bangsa Indonesia," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Relokasi SDN Nglarang Terdampak Tol Jogja-Solo Segera Dievaluasi
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Iran, Komandan IRGC Ikut Disasar
- Prabowo Pastikan Stabilitas Pasar Modal di Tengah Gejolak Keuangan
- Hari Kedelapan Pencarian, Korban Longsor Bandung Barat Bertambah 10
- Xmax Ridding Experience, Menikmati 5 Gunung Sekali Gas Bareng XMAX
- Bus Tabrak Truk di Tol Ngawi-Kertosono, Polisi Duga Sopir Mengantuk
- Pemerintah Tegaskan Perang terhadap Saham Gorengan di Pasar Modal
- KPK Selidiki Dugaan Perusakan Bukti Kasus Kuota Haji 2024
Advertisement
Advertisement



