Advertisement
Penelitian Kemenag: Mantan Teroris Masukkan Anaknya ke Sekolah Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Kementerian Agama merilis hasil penelitian bahwa mantan teroris telah mempercayakan sekolah negeri untuk anak-anaknya atau menyekolahkan buah hati mereka pada lembaga pendidikan yang tidak berafiliasi dengan kelompok ekstrem.
"Sedikit dari kasus-kasus yang dikaji yang memperlihatkan kecenderungan mantan narapidana terorisme menyekolahkan anak-anak mereka di lembaga pendidikan dengan orientasi ke-Islaman Salafi atau Wahabi," kata Mulyana, peneliti Balitbang Agama Jakarta, dalam Seminar Hasil Penelitian "Pendidikan Agama Anak-Anak Mantan Pelaku Tindak Pidana Terorisme" di Jakarta, Jumat.
Advertisement
Hasil penelitian itu dilakukan oleh tim yang terdiri dari sembilan orang, yaitu Mulyana, Sumarsih Anwar, Nursalamah Siagian, Ibnu Salman, Sapto Priyanto, Saimroh, Nur Alia, Neneng Habibah dan Juju Saepudin.
Menurut Mulyana, dengan fakta bahwa mantan teroris itu mempercayakan pendidikan anaknya di sekolah negeri menjadi penanda mereka secara perlahan sudah mau untuk menyatu dengan Indonesia dan meninggalkan jalan kekerasan.
Deradikalisasi, kata dia, terjadi karena dukungan dan ikatan positif yang terjalin dengan keluarga. Penyesalan yang dikemukakan sebagian mantan narapidana terorisme adalah terkait dampak negatif keterlibatan mereka dalam aksi terorisme yang menimpa keluarganya.
"Dampak psikologis yang dirasakan orang-orang terdekat mereka, baik orang tua maupun anak-anak mereka, tampaknya menjadi penggerak utama pelaku meninggalkan jalan kekerasan," kata dia.
Hal itu, lanjut dia, sejalan dengan temuan studi Altier et al (2014) bahwa ikatan positif dengan anggota keluarga yang tidak memiliki pandangan ekstrem dapat menyebabkan orang-orang radikal memikirkan ulang keyakinan mereka.
Penelitian itu dilakukan di sembilan lokasi di Jawa Barat dan Banten. Riset dilakukan dengan menggunakan pendekatan kualitatif berupa studi kasus dengan sembilan narasumber mantan teroris.
Pengumpulan data dilakukan melalui teknik wawancara, observasi dan studi dokumen. Wawancara dilakukan terhadap keluarga, yaitu pasangan suami-istri dan anak dari mantan narapidana terorisme. Pengumpulan data lapangan dilakukan pada 5-9 Juli 2019 dan 15-24 Juli 2019.
Ia mengemukakan bahwa isu anak mantan teroris sekolah di lembaga pendidikan negeri itu mengemuka dan penting diangkat.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada Tahun 2018 menyebut ada 500 orang teroris yang ditahan dan jumlah anak mereka sebanyak 1.800 orang. Belum lagi anak-anak mantan narapidana terorisme yang telah selesai menjalani hukumannya, yang tidak terdata secara baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement