Advertisement
Dalam Sepekan, Dua Anggota Polri Meninggal Saat Tugas
Senin, 26 Agustus 2019 - 14:27 WIB
Nina Atmasari
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo. - Bisnis/Sholahuddi Al Ayubbi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Dalam sepekan, dua anggota Polri meninggal dunia saat melaksanakan tugas.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengaku prihatin ada anggota Polri yang meninggal dunia pada saat menjalankan tugasnya.
Anggota Polri pertama yang meninggal pekan ini adalah Briptu Hedar yang tengah bertugas untuk mengamankan wilayah Papua, namun disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan tewas pada saat melakukan perlawanan.
Kemudian, anggota Polri kedua yang gugur pekan ini adalah Ipda Erwin Yudha Wildan.
Almarhum, menurut Dedi, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP), karena mengalami luka bakar yang cukup serius ketika mengamankan aksi di Cianjur, Jawa Barat.
"Mereka adalah anggota terbaik yang dimiliki oleh Polri. Tentunya Polri sangat berduga atas gugurnya dua anggota Polri selama sepekan ini," tuturnya, Senin (26/8).
Menurut Dedi, agar tidak ada lagi anggotanya yang meninggal dunia, Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap masyarakat yang terbukti melakukan perbuatan melawan hukum sesuai dengan Undang-Undang.
Dedi meyakini sikap tegas anggota Polri pada saat menjalankan tugas di lapangan, dapat menghindari jatuhnya korban lagi dari unsur Polisi di kemudian hari.
"Terkait dengan aksi yang di Cianjur itu, tentunya Polri akan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada yang melakukan perbuatan melawan hukum," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Ganjar Tidak Mendapat Undangan Penetapan Presiden dan Wapres Terpilih 2024 Hari Ini
Sleman
| Rabu, 24 April 2024, 09:57 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
- Menguat Sinyal Megawati Mau Bertemu Prabowo Setelah Rakernas PDIP
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Meski Disita Kejagung, Kelima Smelter Masih Bisa Dikelola Masyarakat
- Kemendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pemberantasan Narkoba
Advertisement
Advertisement