Advertisement
Tak Digaji Selama Jadi Awak ABK China, 14 WNI Minta Pulang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Setelah tak digaji sepeser pun selama bekerja sebagai anak buah kapal di kapal ikan asal China, sebanyak 14 warga negara Indonesia (WNI) minta pulang.
Pelaksana Harian Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan 14 ABK tersebut bekerja di kapal ikan China, Fishing Vessel (FV) Ming Xiang 808. Kapal itu diketahui bersandar di Pelabuhan Cimbothe, Peru, pada 6 Agustus 2019.
Advertisement
"Sebanyak 14 WNI ABK telah melaporkan masalahnya ke KBRI tanggal 8 Agustus 2019. Kasus dimaksud dalam penanganan KBRI Lima," tuturnya saat dikonfirmasi Bisnis pada Sabtu (24/8/2019).
Sebelumnya beredar sejumlah tangkapan layar gawai tentang pesan berisi permohonan pemulangan ke Indonesia oleh ABK. Pesan itu diduga ditujukan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.
Pengirim yang mengaku sebagai ABK tersebut mengaku mereka tidak dibayar US$1 pun sejak bekerja di kapal itu. Permintaan untuk pemulangan ke Tanah Air tidak ditanggapi oleh pemilik kapal dan pihak agensi.
Judha menjelaskan setelah KBRI Lima mendapatkan laporan tersebut, para ABK langsung dipindahkan dari Pelabuhan Cimbothe ke Kota Lima, Peru.
KBRI Lima kini mengupayakan pertanggungjawaban pihak manning agency dan pemilik kapal untuk memenuhi hak-hak ketenagakerjaan para ABK.
Kemlu juga telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait yaitu Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, dan BNP2TKI.
Koordinasi itu dilakukan guna meminta pertanggungjawaban pihak yang memberangkatkan para ABK tersebut untuk bekerja di kapal ikan China. "Pemulangan para ABK WNI ke Tanah Air menjadi prioritas utama [Kementerian Luar Negeri]," kata Judha.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement