Advertisement
Berita Bohong Bikin Ratusan Orang Sambangi Polres Tarakan

Advertisement
Harianjogja.com, TARAKAN - Terkait kabar bohong atau hoaks bahwa beberapa warga mau ditahan karena kasus tanah dengan TNI AL, sekitar 100 warga RT15, Jalan Binalatung, Pantai Amal, mendatangi Polres Tarakan, Jumat (23/8/2019) sore.
Para warga, baik laki-laki maupun perempuan, berdatangan dengan menggunakan mobil bak terbuka menanyakan hal tersebut dan ditemui oleh Wakapolres Tarakan, Kompol Bambang Herkamto.
Advertisement
Salah satu warga Pantai Amal, Yusuf mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (20/8/2019) dengan adanya tenda yang dipasang di tanah yang dianggapnya milik warga oleh pihak TNI AL untuk rencana pembangunan perumahan TNI AL.
"Justru hexa [alat berat] yang masuk, dan sebelumnya masyarakat bilang belum ada kesepakatan dan masyarakat bereaksi," kata Yusuf.
Kemudian adanya perusakan maka dianggap masyarakat merusak aset negara. Selanjutnya dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.
"Sudah ada 10 orang dimintai keterangan. Ada info katanya teman kami mau ditahan ternyata hoaks," kata Yusuf.
Sementara itu, Bambang mengatakan bahwa ada warga yang diperiksa demikian pula dengan pihak TNI.
"Dilaporkan perusakan propertinya, dan dimintai keterangan juga tidak ada yang ditahan," kata Wakapolres.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
Advertisement
Advertisement